JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan barang hasil temuan impor yang tidak memiliki dokumen lengkap di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).
"Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengawasan di post border, berdasarkan permendag 25 tahun 2022, kita temukan ini, impor barang yang tidak dilengkapi dokumen. Jadi sama juga ilegal," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, barang-barang dimusnahkan di antaranya yaitu, produk makanan dan minuman, obat tradisional, dan tembaga.
Ia mengatakan, barang-barang yang tak melengkapi izin dokumen tersebut dapat memengaruhi ekonomi nasional.
"Nilainya Rp 13,3 miliar lebih. Ini kenapa kita lakukan ini (pemusnahkan) karena ilegal itu merugikan negara, pajak, kedua juga bisa mengganggu ekonomi dalam negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan dari pengawasan di tiga post border yaitu Bogor, Banten, dan Bekasi selama periode Januari-Mei 2023.
"Barang-barang ini ditemukan pada 6 perusahaan," ucap dia.
Baca juga: Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.