JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum (Perum) DAMRI dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) akhirnya resmi bergabung pada 6 Juni 2023, setelah isu merger mencuat pada akhir 2022.
Penggabungan dua badan usaha milik negara (BUMN) ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Juni 2023.
"Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1981 tentang Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta, yang selanjutnya diatur kembali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta digabungkan ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI," bunyi pasal 1 ayat 1 PP Nomor 30 Tahun 2023, dikutip Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Cara Beli Tiket DAMRI lewat Aplikasi dan Laman Resmi
Dengan adanya penggabungan ini, maka Perum PPD resmi bubar tanpa likuidasi dan seluruh asetnya resmi dimiliki oleh Perum DAMRI.
Adapun nilai kekayaan Perum PPD yang digabungkan ke Perum DAMRI ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.
"Dengan dilakukannya penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta beralih karena hukum kepada Perusahaan Umum (Perum) DAMRI," bunyi pasal 2 ayat 1 PP Nomor 30 Tahun 2023.
Baca juga: Simak Cara Beli Tiket Bus DAMRI lewat Aplikasi Traveloka
Sebagai informasi, pada akhir 2022 Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, penyatuan dua BUMN angkutan umum yakni Perum DAMRI dan Perum PPD diharapkan dapat menyehatkan kedua perusahaan tersebut.
Menurut Erick, merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen.
"Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama," kata Erick dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Damri Buka Rute Baru Bandung-Ciledug, Cek Tarif dan Jadwalnya
Terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, penggabungan DAMRI dan PPD ini merupakan upaya menyusutkan BUMN menjadi 40 perusahaan. Dia berharap dengan merger ini, target perampingan jumlah BUMN sebanyak 30 bisa tercapai.
"BUMN kita bentar lagi kan mau (susut) jadi 40. Yang rugi-rugi jarang-jarang dengar, dan PPD-DAMRI mau merger ini, kalau dilihat dari roadmapnya itu, mudah-mudahan kedepan sesuai tinggal 30 BUMN, artinya semakin simpel ya," kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Penggabungan Damri dan PPD, Erick Thohir: Agar Tidak Tumpang Tindih
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.