Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Menperin: Target Kita Kurangi Emisi

Kompas.com - 12/06/2023, 14:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mengkritik program subsidi Kendaraan listrik yang diluncurkan pemerintah.

Mulyanto menyatakan, PKS menolak program subsidi kendaraan listrik untuk kendaraan roda empat.

"Terus terang soal subsidi kendaraan listrik apalagi roda 4, kami PKS tidak setuju," kata Mulyanto dalam rapat kerja dengan Kemenperin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sementara itu, untuk subsidi motor listrik, Mulyanto meminta pemerintah memerhatikan penerima subsidi merupakan orang yang memenuhi kriteria.

Baca juga: Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Menperin: Ini Masalah Kultur

"Kalau roda 2 kita (PKS) timbang-timbang, harus tepat sasaran kalau untuk orang tidak mampu, industril kecil, mikro, masihlah memungkinkan, karena bagi kami uang negara sangat langka, terbatas harus betul-betul tepat sasaran," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program KBLBB merupakan bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon.

Agus mengakui, transisi pengguna kendaraan berbasis fosil menjadi kendaaran listrik berbasis bateri membutuhkan waktu dan sosialisasi.

"Tentu ini culture, budaya dan dikit demi sedikit harus sampai bahwa target kita mengurangi emisi karbon melalui EV," kata Agus dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: RI Ajak Daihatsu Ikut Program Subsidi Mobil Listrik

Agus juga mengatakan, program subsidi kendaraan listrik baik roda dua dan roda empat bertujuan mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.

Selain itu, ia memastikan, program KBLBB roda dua diberikan sesuai kriteria yang diputuskan pemerintah yaitu pelaku UMKm penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantian subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

"Karena ini menyangkut uangnya masyarakat, jadi kita harus betul-betul juga (memastikan) bukan orang kaya, bukan orang menengah yang mendapatkan bantuan pemerintah untuk belanja motor listrik," ucap dia.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com