Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Sri Mulyani soal Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka | Daftar 10 Merek Paling Bernilai di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Sri Mulyani Ungkap Ironi di Balik Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali buka suara terkait pernyataan pengusaha kawakan, Jusuf Hamka, yang menagih utang atas PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.

Ia menyadari bahwa kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum, dan dirinya menghormati putusan tersebut.

Akan tetapi, bendahara negara itu bilang, pihaknya perlu melihat kepentingan negara, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebagai informasi, CMNP merupakan perusahaan milik Tutut yang berdiri pada 1978. Selain itu, Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang merupakan bank ditempatkannya dana deposito CMNP juga terafiliasi dengan Tutut.

Selengkapnya simak di sini

2. Aturan Wajib Masker Dicabut, Kemenhub Segera Rilis Syarat Perjalanan Terbaru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera merilis surat edaran terbaru terkait syarat perjalanan bagi masyarakat menggunakan transportasi publik, baik itu darat, laut, maupun udara.

Hal ini menyusul pencabutan aturan wajib penggunaan masker di semua tempat publik yang diumumkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Dengan terbitnya SE Satgas Nomor 1 Tahun 2023, Kemenhub sedang menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Saat ini kami tengah merevisi SE yang terkait syarat perjalanan dalam dan luar negeri untuk semua moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Setelah terbit aturan itu, lanjut Adita, Kemenhub langsung menyosialisasikannya kepada masyarakat serta pengelola transportasi publik

Baca selengkapnya di sini

3. Mahfud MD: Perintah Presiden, Utang kepada Swasta dan Rakyat yang Memiliki Ketetapan Hukum supaya Dibayar

Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden RI Joko Widodo meminta dirinya untuk mengoordinasikan pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta dan rakyat.

“Presiden Joko Widodo memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya utang kepada swasta dan rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum yang tetap (inkracht) supaya dibayar,” kata Mahfud dalam siaran Youtube Menko Polhukam, Minggu (11/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com