Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Kompas.com - 13/06/2023, 06:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Seoharto.

Senada dengan Sri Mulyani, Rionald menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum. Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.

"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia.

Baca juga: Sejarah Utang Pemerintah Rp 179 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Bantahan Jusuf Hamka

Merespons pernyataan Rionald, Jusuf Hamka menyatakan, CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah terkait dana BLBI. Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menjelaskan, CMNP merupakan perusahaan terbuka yang bukan merupakan bagian atau dimiliki oleh Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Seoharto.

"Enggak ada (utang ke pemerintah), bersih itu CMNP. Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tahu," kata dia.

Menurut dia, apabila CMNP memang memiliki utang ke negara, seharusnya pemerintah melakukan penagihan ke perseroan. Ia pun menantang pemerintah untuk membuktikan utang yang dimaksud.

"Kalau Citra Marga punya utang BLBI, saya ganti 100 kali," ujarnya.

Untuk meluruskan permasalahan antara CMNP dan pemerintah, Jusuf meminta untuk dapat bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Ia khawatir, bendahara negara mendapatkan informasi yang salah dari jajarannya.

"Kita ngomong terbuka kalau Citra Marga ada utang BLBI, Citra Marga akan bayar 100 kali, enggak usah ribet," ucapnya.

Baca juga: CMNP Tidak Punya Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Kalau Punya, Saya Ganti 100 Kali Lipat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com