Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Pinjol Berpotensi Turun Lagi

Kompas.com - 14/06/2023, 07:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) masih akan mengkaji besaran bunga fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol). Saat ini, besaran bunga fintech lending sendiri adalah 0,4 persen.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, penurunan bunga fintech lending dari semula 0,8 persen menjadi 0,4 persen dipengaruhi oleh adanya aduan masyarakat soal tingginya bunga tersebut.

"Waktu itu kami koordinasi dengan OJK untuk turun (bunga fintech lending) jadi 0,4 persen. Dari 0,8 ke 0,4 itu sendiri turunnya sudah cukup banyak," ujar dia usai acara Media Luncheon, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: OJK Catat 3.903 Pengaduan Pinjol Ilegal, Terbanyak dari Jawa Barat

Ia menjelaskan dengan adanya penurunan bunga fintech tersebut aduan masyarakat berkurang signifikan. Bahkan sebulan belakangan, ia menyebut belum terdapat aduan dari masyarakat terkait bunga pinjaman online.

Sebagai asosiasi fintech lending, pria yang karib disapa Kus ini menjelaskan, industri bukan asal mematok bunga yang tinggi.

Adapun, bunga tersebut akan digunakan untuk membayar kembali pemberi pinjaman (lender). Bunga fintech lending juga akan digunakan untuk menutup biaya operasional, biaya teknologi, internet, dan juga profit untuk platform itu sendiri.

Baca juga: Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut Angkat Tangan Atasi Gagal Bayar

Kus sendiri berpendapat, wacana pengaturan besaran bunga fintech lending harus membuka ruang untuk penyesuaian segmentasi.

Misalnya, pinjaman dengan ticket size kecil jangan sampai melebihi minimum cost. Bila sampai lebih, maka persentase bunganya akan tinggi.

"Kami berharap mungkin beberapa segmen di multiguna (bunga) dapat dinaikkan sedikit, atau di segmen tertentu memang harus diturunkan," imbuh dia.

Baca juga: Menimbang dan Mengevaluasi Keberadaan Perusahaan Pinjol

AFPI sendiri telah memberikan masukan untuk bunga fintech lending ini berada pada kisaran 0,4-0,6 persen.

Kus memberi gambaran, misalnya untuk pinjaman dengan risiko tinggi dan ticket size kecil, butuh bunga yang lebih besar.

Sedangkan, pinjaman dengan ticket size besar, dapat dikenakan bunga yang kecil.

Baca juga: OJK Sebut Ada 24 Pinjol dengan TWP90 di Atas 5 Persen

"Misalnya untuk pinjaman yang setahun untuk ticket size Rp 10 juta itu tidak mungkin bunganya lebih kecil dari 0,4 persen. sudah naturan seperti itu, sekarang (industri) sudah jalan," ungkap dia.

Terkahir, Kus menyebut, kebutuhan pinjaman dengan ticket size kecil pada rentang Rp 500 - Rp 1 juta sangat digandrungi anak muda.

"Itu tidak apa, karena mereka punya income gaji. Jadi kalau gajian dapat mereka tutup langsung atau jadi tiga kali," tandas dia.

Baca juga: Pinjol dan Masa Depan Generasi Muda Kita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com