Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngopi Bareng dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Enggak Usah Diadu-adu Lagi

Kompas.com - 19/06/2023, 10:35 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha kawakan, Jusuf Hamka, akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, akhirnya bertemu secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas permasalahan terkait utang pemerintah kepada kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan pernyataan Yustinus beberapa waktu lalu.

"Saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi. Tapi saya minumnya teh dan es krim, terima kasih nih Pak Pras," ujar Jusuf Hamka, dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Bertemu Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani: Menertawakan Kesalahpahaman Bersama...

Pria yang akrab disapa Baba Alun itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya dan Yustinus memberikan penjelasan terkait permasalahan yang belakangan terjadi. Kedua belah pihak pun akhirnya memahami pandangan masing-masing dan permasalahan yang terjadi dianggap selesai.

"Sebenarnya kami ini temen baik, jadi tolong lah kami enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Yustinus bilang, dalam pertemuan itu dirinya kembali menegaskan, CMNP serta Jusuf Hamka tidak terkait dengan hak tagih pemerintah terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hak tagih tersebut terkait dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto beserta 3 entitas perusahaannya.

"Itu clear dan mudah-mudahan dapat dipahami, jadi tidak perlu dipersoalkan diperdebatkan lagi, sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf," ujar Yustinus.


Baca juga: Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Sebagai informasi, Jusuf Hamka melalui CMNP sempat berencana melaporkan Yusitnus ke pihak berwajib karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. Adapun pernyataan yang dimaksud ialah ketika Yustinus mempertanyakan posisi Jusuf Hamka di CMNP.

Namun, dirinya hanya membaca dan mempelajari susunan pengurus dan kepemilikan CMNP. Dalam dokumen berkaitan hal tersebut, tidak ditemukan nama Jusuf Hamka dalam susunan manajemen atau kepemilikan perusahaan.

"Kami Kementerian Keuangan itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP itu kalau mau ditunjuk dari tahun 1997, mungkin 2003, 2010, 2023 pemiliknya berubah-ubah, namanya perusahaan publik," tutur dia, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

"Maka kami harus berkonsoliasi sama siapa? Kalau kita bicara di (data) Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), di situ ada komisaris ada direksi, beliau (Jusuf Hamka) tidak ada di sana," sambungnya.

Baca juga: Pemilik CMNP Sebenarnya Jusuf Hamka atau Mbak Tutut?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com