Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Akan Kembali Turunkan Harga Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku Dilelang

Kompas.com - 20/06/2023, 16:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memutar otak untuk menjual aset sitaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pasalnya, aset sitaan Tommy Soeharto tersebut sudah tiga kali dilakukan lelang, dengan harga yang terus disesuaikan, tetapi tidak kunjung laku.

Meskipun tidak kunjung laku, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, pihaknya akan kembali melelang aset yang terdiri empat bidang tanah seluas sekitar 120 hektar (ha) itu. Dalam proses lelang tersebut, harga aset kembali diturunkan.

Rionald menyadari, di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu, tidak mudah untuk mencari calon pembeli aset dengan luas dan nilai besar. Oleh karenanya, penyesuaian harga lelang kembali dilakukan.

"Yang akan kita lakukan, kita akan lakukan lelang lagi, tentu penilaiannya akan melihat hasil lelang sebelumnya," ujar dia dalam media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Bagaimana Nasib Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku Dilelang?

Sebagai informasi, pada lelang pertama, nilai aset sitaan Tommy Soeharto ditawarkan senilai Rp 2,425 triliun. Kemudian, pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset tersebut ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.

Lebih lanjut, Rionald mengungkapkan, pihaknya saat ini belum fokus pada opsi pemecahan aset menjadi empat bidang tanah. Sebab, opsi tersebut memerlukan waktu lelang yang lebih lama, sedangkan masa kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember mendatang.

"Jadi, kita akan mencoba melakukan pelelangan lagi dengan melakukan adjustment terhadap harga," ucap Rionald.

Baca juga: Selain Aset Tommy Soeharto, Saham Jumbo Jiwasraya Juga Belum Laku Dilelang

Sebagai informasi, Satgas BLBI telah menyita aset Tommy Soeharto sejak 2021. Adapun daftar aset yang disita sebagai berikut:

  1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca juga: Aset Tommy Soeharto Tak Laku-Laku Dilelang, Bakal Dimanfaatkan Pemerintah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com