Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kontraktor Pertambangan untuk "Fresh Graduate", Ini Persyaratannya

Kompas.com - 24/07/2023, 08:09 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan minimal Sarjana (S1) dari jurusan Teknik Informatika ingin berkarir di perusahaan kontraktor pertambangan, simak lowongan pekerjaan yang satu ini.

PT Pamapersada Nusantara (PAMA) membuka lowongan kerja untuk para lulusan baru lewat Fresh Graduate Development Program.

Adapun calon pelamar terpilih akan diposisikan sebagai Scientific Analytic Engineer.

PT Pamapersada Nusantara merupakan perusahaan kontraktor pertambangan yang merupakan bagian dari Astra Heavy Equipment, Mining, Construction & Energy.

Baca juga: Melatih Fokus dan Konsentrasi dalam Pekerjaan

Mengutip dari situs resminya, Senin (24/7/2023), berikut adalah posisi, persyaratan hingga cara mendaftarnya.

Persyaratan khusus

  • S1 Teknik Informatika
  • Familiar dengan Object Oriented Programming
  • Memiliki pengalaman mengembangkan aplikasi client server menggunakan Delphi/Java/C#/Python
  • Memiliki Pengalaman mengembangkan dan mengelola database menggunakan MS SQL Server/MySQL/PostgreSQL
  • Memiliki Pengetahuan Computer Network
  • Memiliki Pengetahuan Server dan Load Balancing
  • Memiliki Pengetahuan Statistika dan Riset Operasi

Persyaratan umum

  • Usia Maksimal 27 tahun
  • Sudah menyelesaikan studi
  • IPK minimum 3.00
  • Tidak buta warna
  • Sudah vaksin booster Covid-19 - Bersedia bekerja di area job site PAMA (Kalimantan & Sumatera Selatan)
  • Bersedia mematuhi seluruh persyaratan perundang- undangan, peraturan perusahaan dan persyaratan lainnya terkait dengan Keselamatan Kesehatan Kerja, Keselamatan Operasi & Lingkungan Hidup

Cara mendaftar

Bagi kamu yang memiliki kualifikasi tersebut dan tertarik untuk mendaftar bisa melamar secara online melalui https://recruitment.pamapersada.com/.

Lowongan kerja ini ditutup hingga 31 Juli 2023.

Baca juga: BUMN PT PP Buka Lowongan Kerja hingga 28 Juli 2023, Cek Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com