Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: RI Masih Menghadapi Tantangan dalam Penataan Transportasi, Khususnya Angkutan Barang

Kompas.com - 01/08/2023, 21:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani permasalahan di sektor angkutan barang agar lebih efisien.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, salah satu penyebab tidak efisiensinya kinerja angkutan barang di Indonesia yaitu masih didominasi melalui jalan atau darat.

Menurut Data Badan Pusat Statistik tahun 2019, moda share angkutan barang melalui angkutan jalan sebesar 87,57 persen, angkutan laut sebesar 12,16 persen, angkutan perkeretaapian sebesar 0,26 persen, dan sisanya terbagi dalam angkutan udara serta angkutan sungai dan penyeberangan.

Dominasi ini menyebabkan sejumlah masalah di antaranya yaitu tingginya angka kecelakaan, kemacetan, Over Dimension Overload (ODOL), kerusakan infrastruktur jalan, dan polusi udara.

Baca juga: Uji Coba LRT Jabodebek, Menhub: Saya Bahagia, Kini Semakin Baik

Padahal, kata Menhub, peningkatan efisiensi pada angkutan barang penting untuk meningkatkan daya saing bangsa.

"Layanan transportasi yang andal semakin menjadi tuntutan di tengah persaingan global. Indonesia sebagai salah satu negara terbesar di dunia saat ini masih menghadapi tantangan dalam penataan transportasi khususnya angkutan barang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

Oleh karenanya, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu bersungguh-sungguh memperbaiki tingkat keselamatan dan kinerja angkutan barang, baik yang berkaitan dengan penegakkan hukum, infrastruktur, dan transporter atau kepatuhan terhadap regulasi.

"Permasalahan angkutan barang seperti Over Dimension Overload (ODOL), tingginya angka kecelakaan dan kriminalitas, kemacetan, kerugian ekonomi, efisiensi perjalanan, dan lain sebagainya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Baca juga: Menhub Sebut Palembang Pionir Integrasi Antarmoda di Indonesia

Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan sejumlah strategi penanganan permasalahan angkutan barang, diantaranya yaitu:

1. Mewajibkan implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum (SMKPAU) khususnya angkutan barang.

2. Mendorong integrasi multimoda untuk mengurangi beban jalan dalam transportasi barang

3. Mensubsidi angkutan barang perintis melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mendukung program tol laut.

4. Pengembangan sistem dan aplikasi perizinan Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM V.2).

5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia angkutan barang berbahaya, peningkatan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor, serta menyusun spesifikasi teknis kendaraan barang yang efisien yaitu muatan besar, tidak merusak jalan, dan kecepatan memenuhi syarat minimum jalan tol.

Selain itu, Kemenhub juga melakukan upaya lainnya khusus untuk menangani angkutan barang ODOL, di antaranya pengawasan dan penegakkan hukum ODOL melalui tilang, transfer muatan, normalisasi kendaraan, serta penindakan penyidikan.

Kemudian, mewajibkan penggunaan bukti lulus uji elektronik kendaraan bermotor, mendorong implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, serta membangun kemitraan terkait peningkatan aspek keselamatan.

Baca juga: Buka-Bukaan Wamen BUMN, 31 Kereta LRT Jabodebek Ternyata Beda Spesifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com