Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Fitur "Contactless" di Kartu Kredit Aman? Simak Penjelasan Visa Indonesia

Kompas.com - 02/08/2023, 09:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teknologi pembayaran terus mengalami perkembangan, salah satunya adalah fitur transaksi pembayaran nirsentuh (contactless) di kartu kredit yang disediakan oleh Visa.

Teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) memanfaatkan antena komunikasi medan dekat atau Near Field Communication (NFC).

Itu memungkinkan pemegang kartu melakukan transaksi pembayaran secara nirsentuh (contactless), cukup dengan melakukan tap pada mesin pembayaran Electronic Data Capture (EDC).

Baca juga: Visa Akan Kembangkan Pembayaran Contactless di Destinasi Wisata

Dengan menggunakan NFC, transaksi ini tidak tergantung dengan jaringan internet.

Teknologi ini bertujuan agar kartu tidak perlu berpindah tangan ketika melakukan pembayaran. Selain pada kartu, teknologi nirsentuh juga dapat diterapkan di berbagai perangkat wearables seperti ponsel dan smartwatch.

Belakangan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai keamanan dari teknologi nirsentuh ini. Hal itu menyusul beredarnya video yang menunjukkan transaksi nirsentuh berhasil hanya dengan menempelkan mesin EDC ke saku belakang celana yang di dalamnya ada dompet dan kartu nirsentuh.

Lantas apakah hanya dengan memiliki mesin EDC seseorang dapat menguras uang yang ada di kartu debit dan kredit contactless?

Baca juga: Mengenal Pembayaran Nirsentuh PayWave

Presiden Direktur Visa Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan transaksi seperti dalam video yang beredar di media sosial akan sulit terjadi.

"Ilustrasi seperti video yang beredar di media sosial di mana seolah-olah nilai uang dalam kartu contactless mudah dicuri hanya dengan menempelkan mesin EDC sangat sulit terjadi dalam kehidupan nyata," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya hal tersebut lantaran pelaku tindakan kriminal seharusnya tidak bisa membawa-bawa mesin EDC dan menempelkannya ke tubuh atau tas konsumen di area umum.

Baca juga: Heboh Konser Taylor Swift, Penggemar Berbondong-bondong Bikin Kartu Kredit UOB

Riko bilang, mesin EDC seyogianya hanya dimiliki oleh merchant, pedagang, atau toko resmi yang mengajukan permohonan mesin EDC ke pihak acquiring bank.

"Jadi mesin EDC bisa teridentifikasi sebagai milik merchant tertentu," imbuh dia.

Riko mengilustrasikan jika sampai ada orang yang membawa-bawa mesin EDC dengan niat buruk dan berhasil menempelkan alat tersebut ke saku atau tas konsumen dengan menebak lokasi dompet berada.

Baca juga: Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mandiri

"Pada umumnya di dalam dompet ada beberapa kartu berteknologi NFC, tidak hanya satu, sehingga hampir tidak mungkin mesin EDC akan membaca satu kartu contactless spesifik dalam kondisi tersebut," jelas dia.

Di luar itu, konsumen pemegang kartu juga tentu perlu selalu waspada terhadap barang-barang pribadi, termasuk dompet dan kartu penting saat di tempat umum.

Lebih lanjut Riko berpesan, sama seperti ketika terjadi transaksi tidak dikenal atau kehilangan kartu kredit dan debit, konsumen dapat segera menghubungi bank penerbit kartu dan meminta blokir ketika diperlukan.

"Teknologi contactless sudah ada sejak 20 tahun lalu. Jadi ini teknologi yang sudah terbukti keamanannya (proven technology). Data menunjukkan, fraud loss dari kartu contactless itu lebih kecil dari kerugian pada kartu non-contactless," tandas dia.

Baca juga: Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com