Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Kompas.com - 07/08/2023, 06:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial.

Menurut Menkeu, manfaat pajak dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti Elpiji 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak.

“Elpiji 3 kg itu adalah uang pajak yaitu Anda disubsidi. Kalau Anda main mengecas telepon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan-bangunan,” kata Menkeu Sri Mulyani saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Ibaratkan LPDP Layaknya Palugada, Sri Mulyani: Apa Kamu Mau, Kita Ada

Selain itu, uang pajk juga digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Dia menyebutkan, 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan yang merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak.

“Lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar. Itu tidak berarti tidak membayar, tapi membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan bahwa ia melalui Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperbaiki tata kelola guna memberi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta senantiasa memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaat dari pajak.

“Jadi banyak sekali manfaat pajak namun kami juga tahu bahwa masyarakat pasti makin kritis kepada kita semuanya jadi kita juga akan makin transparan dan terus memperbaiki kita akan terus melayani memberikan Edukasi,” ucapnya.

Dia pun berjanji tidak akan tebang pilih dalam mendisiplinkan jajaran dan karyawannya yang terbukti melakukan kesalahan dalam mengelola pajak. Meski manusia tidak luput dari kesalahan, sebutnya, ia tidak akan memberi kelonggaran terhadap kesalahan.

“Ini adalah janji kami Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Itu adalah upaya kita semua untuk membangun Indonesia yang tercinta ini, negara kita sendiri, bangsa kita sendiri hanya bisa besar, hanya bisa menjadi maju karena keringat kita sendiri. Maka kita akan terus maju kita akan terus kerjasama dan kami akan tidak pernah lupa berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah membayar pajak dengan baik,” ujar dia.

Baca juga: Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com