Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Kena Imbas Anjloknya Harga Komoditas

Kompas.com - 11/08/2023, 17:35 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak masih tumbuh hingga Juli 2023. Meskipun demikian, laju pertumbuhan tersebut kian melambat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.109,10 triliun, atau 64,56 persen dari target hingga Juli 2023. Nilai tersebut tumbuh 7,8 persen dari periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Angka pertumbuhan secara tahunan itu jauh lebih rendah dibanding Juli tahun lalu. Tercatat penerimaan pajak melesat 58,8 persen secara tahunan pada Juli 2022.

Baca juga: Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan Toyota Altis dan Fortuner, Harga mulai Rp 83,66 Juta

"Kalau kita lihat pertumbuhan tahun ini dari penerimaan pajak adalah 7,8 persen hingga Juli. Ini pertumbuhannya relatif rendah dibandingkan tahun lalu yang tumbuh tinggi yaitu di 58,8 persen," tutur Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa Agustus 2023, Jumat (11/8/2023).

Bendahara negara menjelaskan, perlambatan pertumbuhan itu disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya ialah anjloknya harga komoditas unggulan nasional.

Imbas dari penurunan harga komoditas global terefleksikan dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yang terkoreksi. Tercatat realisasi PPh migas turun 7,99 persen secara yoy menjadi Rp 45,31 triliun.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Setoran Pajak Rp 13,87 Triliun dari Netflix Cs

Sementara itu, realisasi PPh non migas masih tumbuh, namun melambat. Tercatat realisasi penerimaan PPh non migas sebesar Rp 636,56 triliun, tumbuh 6,98 persen secara tahunan.

Selain normalisasi harga komoditas, Sri Mulyani bilang, perlambatan kinerja penerimaan pajak juga disebabkan oleh lemahnya perekonomian global. Menurutnya, sentimen pelemahan global tentu akan berdampak terhadap kondisi perekonomian Tanah Air.

"Perlemahan ekonomi dunia mempengaruhi beberapa kinerja seperti ekspor dan berbagai aktivitas dalam negeri. Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak tidak setinggi tahun lalu," tuturnya.

Baca juga: Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Lebih lanjut Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah akan waspada terhadap perkembangan penerimaan pajak ke depan. Sebab, jika dilihat secara bulanan (month to month/mtm) penerimaan pajak sebenarnya sudah bergerak di zona negatif.

Oleh karenanya, Kemenkeu meyakini, penerimaan pajak akan termoderasi. Proyeksi ini merupakan hasil dari fluktuasi variabel ekonomi makro, yaitu harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan variabel lainnya.

"Pertumbuhan bulanan pajak di Juni, Juli mengalami pertumbuhan bulanan negatif. Ini adalah koreksi menuju normalisasi," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Harusnya Bisa Lebih Mudah dari Beli Pulsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com