Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenperin Beberkan Cuan di Balik Hilirisasi Industri Kelapa Sawit

Kompas.com - 15/08/2023, 17:36 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus untuk menjalankan kebijakan nasional Hilirisasi Industri Kelapa Sawit di dalam negeri guna menciptakan dampak positif atau cuan yang luas bagi perekonomian nasional.

Pasalnya, dengan hilirisasi, komoditas kelapa sawit diolah lagi sehingga menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual lebih tinggi .

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyampaikan, keuntungan dari program Hilirisasi Industri Kelapa Sawit, antara lain optimalisasi penyerapan hasil produksi petani rakyat (smallholder); penyediaan bahan pangan, nonpangan, dan bahan bakar terbarukan; hingga membangkitkan ekonomi produktif berbasis industri pengolahan. 

"Selain itu, (Hilirisasi Industri Kelapa Sawit juga) meningkatkan perolehan devisa negara dari ekspor produk hilir, berkontribusi pada keuangan negara melalui penerimaan pajak dan bukan pajak, serta menyuplai kebutuhan dunia terhadap pangan dan energi (feeding and energizing the world)," ungkap Putu dalam siaran pers yang kami terima dalam Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Putu menegaskan, pada Hilirisasi Industri Kelapa Sawit diterapkan sistem bauran kebijakan (policy mix) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional 2015-2035 dan beberapa peraturan tentang Kebijakan Industri Nasional.

Baca juga: Kemitraan Jadi Solusi Akselerasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun

"Peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 111/M- IND/PER/10/2009 tentang Peta Panduan Pengembangan Klaster Industri Hilir Kelapa Sawit, yang menjadi prakarsa penentuan prioritas pengembangan industri hilir kelapa sawit," paparnya.

Putu menyatakan bahwa kebijakan fiskal tarif bea keluar progresif dan insentif perpajakan bagi investasi baru atau perluasan sektor industri oleopangan, oleokimia, dan biofuel telah sesuai rantai nilai industri. Dua kebijakan ini sangat efektif dalam mendorong Hilirisasi Industri Kelapa Sawit.

Program Hilirisasi Industri Kelapa Sawit sudah dijalankan sejak 2007, dengan mengekspor sekitar 60 persen minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari total ekspor kelapa sawit nasional.

CPO dianggap kurang diminati oleh domestik karena hanya digunakan sebagai bahan baku industri pangan, nonpangan dan biofuel.

"Melalui kebijakan bea keluar yang berorientasi pro-industri, pertumbuhan kapasitas produksi industri minyak goreng, oleopangan, oleokimia, dan biodiesel meningkat secara signifikan," tutur Putu.

Baca juga: Hilirisasi Sawit, Kemenperin: Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi hingga Peningkatan Devisa

Tidak hanya itu, kata Putu, Kebijakan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit juga berhasil meningkatkan kapasitas refinery hingga menjadi 75 ton pada 2022, melonjak tiga kali lipat dibandingkan tahun 2010.

"Sementara itu, kapasitas terpasang pabrik biodiesel saat ini telah mencapai 17,5 juta ton per tahun, kemudian kapasitas terpasang industri oleofood mencapai 2,7 juta ton per tahun, dan kapasitas terpasang industri oleokimia mencapai 11,6 juta ton per tahun," ujar Putu.

Ia mengatakan, pencapaian gemilang tersebut merupakan hasil konsistensi kebijakan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit dalam periodeyang panjang.

Kontribusi Besar Hilirisasi Industri Kelapa Sawit

Kemenperin mencatat, berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal tahun 2019 dan 2022, industri kelapa sawit berkontribusi sebesar 3,5 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional.

Industri kelapa sawit berhasil menghidupi lebih dari 21 juta jiwa dan menyerap 5,2 juta tenaga kerja dari berbagai sektor hulu hingga hilir.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com