Tentunya, menaikkan suku bunga bukanlah langkah bijak karena level saat ini sudah cukup tinggi.
Bilamana BI tergesa-gesa menurunkan suku bunganya, bisa jadi malah cenderung memicu imported inflation. Oleh karennya, BI sebaiknya tetap menahan suku bunganya kurang lebih sampai dua bulan lagi.
Dorongan BI bersama pemerintah untuk tetap dalam koridor yang tepat di tengah turbelensi ekonomi global adalah menata hasil ekspor Indonesia.
Implementasi PP No, 36 Tahun 2023 dan Peraturan BI No.7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengeloahan Sumber Daya Alam (SDA).
Di mana porsi tertentu dari DHE harus masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia dalam kurun waktu tertentu sejatinya merupakan inovasi dan ikhtiar preventif yang dilakukan oleh BI untuk menjaga fundamental perekonomian di tengah ketidakpastian saat ini.
Paling tidak, efek capital outflow bisa diimbangi melalui kebijakan ini dan memungkinkan Indonesia untuk menjaga kecukupan dananya demi membiayai kepentingan domestik, seperti pembiayaan impor ataupun intervensi untuk menjaga nilai tukar.
Akan tetapi, praktiknya tentu tidak mudah. Lantaran sangat sulit untuk mempertemukan titik yang seimbang antara keperluan pengusaha dengan kepentingan domestik.
Meskipun, para eksportir tidak sepenuhnya akan berkomitmen dan betah memarkir dananya dalam kurun waktu lama.
Seusai kewajibannya, ada kecenderungan bahwa dana nantinya akan diparkir kembali ke luar negeri.
Lebih jauh, situasi global yang sekarang tidak pasti dan berakhirnya commodity boom, akan membuat kebutuhan membayar utang valas dari kegiatan ekspor-impor menjadi lebih menantang dan makin sulit.
Oleh sebab itu, implementasi DHE juga perlu memberikan kompensasi yang wajar dan adil agar manfaatnya tidak bersifat sementara. Semoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.