Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Tuntas Resmi Meluncur, Bisa Transfer, Tarik, dan Setor

Kompas.com - 17/08/2023, 10:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan fitur baru pada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yakni QRIS Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (Tuntas).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dengan QRIS Tuntas ini, masyarakat kini bisa melakukan tarik, transfer, dan setor tunai melalui QRIS. Sehingga masyarakat yang tidak memiliki rekening bank sudah bisa melakukan tarik hingga setor tunai melalui QRIS.

"BI hari ini meluncurkan standar fitur baru QRIS Tuntas. Dan juga implementasinya QRIS Tuntas bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap kembangkan fitur ini dimuali secepat-cepatnya 1 September 2023 dan paling lambat 30 November 2023, tergantung kesiapan masing-masing lembaganya," ujar Perry dalam peluncuran QRIS di Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: QRIS Cross Border, Potensi Pertumbuhan Baru UMKM

QRIS Transfer

Lebih lanjut Perry mengatakan, untuk fitur QRIS Transfer, pengguna bisa melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank.

Caranya sederhana yakni cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu, lalu pilih sumber dana, pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukan pin. Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Untuk biaya transfer dengan QRIS Tuntas sama dengan BI fast Rp yakni 2.500 per transaksi.

"Kalau BI fast harus pakai account, kalau QRIS tuntas boleh pakai akun dan juga uang elektronik dengan biaya murah Rp 2.500 bahkan untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 per transaksi kami sepakat lebih murah yaitu Rp 2.000 per transaksi," kata Perry.

QRIS Tarik Tunai

Kemudian untuk QRIS Tarik Tunai, pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Pengguna perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan besaran nominal yang akan ditarik.

Kemudian, scan QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS. Selanjutnya pilih sumber dana, lalu pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukan pin, maka saldo akan berpindah ke akun merchant. Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai.

Salah satu kelebihan fitur ini, dijelaskan Perry adalah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Sementara untuk biaya tarif tarik tunai dengan QRIS tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan PJP Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi On us (transaksi tunai melalui mesin EDC) intra PJB melalui agen dan transaksi OFF us (transaksi non tunai melalui mesin EDC) antar PJB. Sedangkan transaksi On Us dengan PJB via ATM tidak dikenakan biaya.

"Ini lebih murah jika dibandingkan biaya tarik tunai lewat atm sebesar Rp 7.500 atau tarik tunai melalui agen yg bisa berkisar sampai Rp 20.000," kata Perry.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com