JAKARTA, KOMPAS.com - Skor kredit kerap disebut sebagai salah satu indikator yang menggambarkan risiko kredit seorang calon debitor.
Salah satu cara untuk mengetahui skor kredit adalah dengan mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
SLIK OJK adalah sistem informasi yang dikelola OJK untuk mendukung pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
Baca juga: Jadi Pertimbangan Rekrutmen Karyawan, Apa Saja yang Memengaruhi Skor Kredit?
Sebelumnya, layanan ini dikenal dengan nama BI checking, berfungsi melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitor.
Mengecek skor kredit penting bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan kredit, misalnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kendaraan.
Bahkan, beberapa perusahaan saat ini telah menggunakan skor kredit sebagai salah satu pertimbangan rekrutmen karyawan baru.
Baca juga: Skor Kredit Jadi Pertimbangan Rekrutmen Karyawan, Simak Alasannya
A. Skor kredit OJK
Skor kredit dapat diketahui melalui laman aplikasi IdebKu pada https://idebku.ojk.go.id
Aplikasi iDebKu merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitor berbasis web kepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat melalui perangkat komputer maupun smartphone.
Informasi Debitor (iDeb) adalah informasi mengenai debitor, fasilitas penyediaan dana yang diterima debitur, atau informasi terkait lain.
Informasi tersebut disajikan berdasarkan laporan debitor yang diterima oleh OJK dari pelapor melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Baca juga: Bantu Fintech Tentukan Skor Kredit Konsumen, Brankas Gandeng Visa
Adapun, penilaian atau skor kredit dalam BI checking atau SLIK OJK terdiri dari beberapa jenis.
Skor kredit ini yang menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak. Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.
Berikut rincian skor kredit di SID pada BI checking atau SLIK OJK:
Baca juga: Kena BI Checking? Ini 3 Cara Mudah Memperbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk
B. Skor Kredit IdScore
Selain OJK, ada pula lembaga lain yang menyediakan informasi mengenai skor kredit, misalnya Pefindo Biro Kredit (IdScore).
Dilansir dari lama resminya, myidscore.id, data skor kredit MyIdScore berasal dari data historis perkreditan nasional.
Data tersebut terdiri dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan data Non SLIK dari berbagai sumber data yang kredibel.
Sebagai informasi, IdScore sendiri memiliki rentang skor kredit antar 250-900 dengan kategoti "very high risk" hingga "very low risk".
Seseorang dengan kategori rata-rata (average) di angka 600 dapat dikategorikan memiliki skor kredit wajar.
Baca juga: Biar Skor Kredit Tidak Jelek, Lakukan Ini
C. Skor kredit FICO
Tak hanya itu, lembaga lain yang juga menyediakan skor kredit misalnya FICO. Skor kredit ini dibuat oleh Fair Isaac Corporation.
Skor FICO dihitung menggunakan berbagai bagian data kredit dalam laporan kredit.
Data ini dikelompokkan ke dalam lima kategori yakni riwayat pembayaran (35 persen), jumlah terutang (30 persen), lama riwayat kredit (15 persen), kredit baru (10 persen), dan campuran kredit (10 persen).
Berikut ini adalah retang skor kredit yang dimiliki oleh FICO.
Baca juga: Jadi Pertimbangan Rekrutmen Karyawan, Apa Saja yang Memengaruhi Skor Kredit?
Sebagian besar skor kredit memiliki kisaran skor 300-850. Semakin tinggi skornya, semakin rendah risiko bagi pemberi pinjaman.
Skor kredit yang baik dianggap berada di kisaran skor 670-739.
Demikian informasi seputar skor kredit dan rentang penilaiannya yang dapat disimak oleh masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.