Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] LRT Jabodebek Akhirnya Diresmikan | Kredit Macet Pinjol Bakal Masuk SLIK

Kompas.com - 29/08/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

"Ini sebuah kemajuan teknologi, saya rasa sebagian masyarakat masih deg-degan gitu. Tapi inilah yang kita harapkan, itu kenapa sejak kemarin kita ada sinkronisasi mengenai sistem, ini untuk keselamatan masyarakat," ujarnya saat menaiki LRT Jabodebek bersama Presiden RI, Senin (28/8/2023).

Erick mengaku, setidaknya sudah tiga kali menaiki LRT Jabodebek sejak masa uji coba hingga diresmikan. Menurut dia, pengoperasian kereta modern ini semakin baik, apalagi sudah dilakukan sinkronisasi sistem kereta.

Simak selengkapnya di sini

4. Sri Mulyani Mengaku Deg-degan Coba LRT Jabodebek

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menghadiri uji coba dan peresmian LRT Jabodebek pada Senin (28/8/2023).

Sri Mulyani mengikuti perjalanan uji coba bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan menteri dari Stasiun Harjamukti menuju Stasiun Cawang.

Ketika menjajal LRT Jabodebek, bendahara negara mengaku senang, namun deg-degan. Pasalnya, dalam perjalanan moda transportasi kereta lainnya terdapat masinis yang mengoperasikannya.

"Saya tentu excited ya sambil deg-degan karena kita terbiasa di dalam pengalaman saya pribadi kalau naik kereta api selalu ada masinisnya," kata dia dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet, Senin.

Selengkapnya baca di sini

5. Menteri LHK Sebut 11 Perusahaan Kena Sanksi Terkait Polusi Udara di Jabodetabek

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan, terdapat 11 entitas perusahaan yang telah diperiksa dan dikenakan sanksi administratif terkait dengan polusi udara di Jabodetabek.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, KLHK telah melakukan langkah hukum dengan menurunkan 100 anggota tim ke lapangan untuk memeriksa penyebab polusi udara di Jabodetabek.

Sedikit catatan, perusahaan industri yang disanksi bergerak di bidang stockpile batu bara atau penyimpanan batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan pabrik arang.

"Sampai dengan 24 Agustus, yang sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas," kata dia dalam keterangan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com