KB suntik juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan, di mana pelayanan KB suntik dikenai biaya Rp 20.000 setiap kali suntik.
BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan KB suntik dengan durasi per 3 bulan sekali.
Baca juga: Simak, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Aplikasi JKN
Pemasangan dan/atau pencabutan KB implan atau yang juga disebut KB susuk sebesar Rp 105.000, juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
KB Implan adalah salah satu pilihan alat kontrasepsi yang digunakan untuk mencegah kehamila, yang berbentuk seperti tabung plastik elastis dan berukuran kecil menyerupai batang korek api yang dimasukkan ke jaringan lemak pada lengan atas wanita.
Implan yang sudah dimasukkan ke bawah kulit akan melepaskan hormon progestin dengan kadar rendah. Hormon tersebut mencegah ovulasi atau pelepasan sel telur dalam siklus bulanan.
Seorang wanita yang tidak berovulasi (anovulasi), maka tidak bisa hamil karena tidak ada sel telur untuk dibuahi.
Hormon progestin yang dilepaskan oleh KB susuk juga akan menebalkan lendir di sekitar leher rahim (serviks), mencegah agar sperma tidak bisa memasuki rahim.
Selain itu, hormon progestin juga mampu menipiskan lapisan dinding rahim, sehingga jika ada sperma yang berhasil membuahi sel telur, telur tersebut akan sulit menempel pada dinding rahim sebagai awal mula kehamilan.
Informasi selengkapnya mengenai layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan dapat diakses di sini.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir dan Syaratnya
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.