KOMPAS.com - Panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, akan dibuka sebanyak 572.496 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terdiri dari 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.
Lantas, bagaimana jadwal seleksi CPNS tahun 2023?
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dimulai 17 September
Dalam informasi resmi, pelaksanaan seleksi CPNS akan dimulai pertengahan September mendatang, dan dijadwalkan rampung pada Maret tahun depan.
Peserta yang mengikuti seleksi CPNS akan melalui serangkaian tes, di antaranya seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Terkait dengan pendaftaran peserta, akan dilakukan melalui laman yang dikelola BKN, yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Seleksi CPNS Kembali Dibuka di 2023, Ini Formasi yang Menjadi Prioritas
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023 sebagai berikut:
Informasi selengkapnya mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini dapat diakses di sini.
Baca juga: Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru Tahun Anggaran 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.