Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Bunga Utang Pemerintah Meningkat pada 2024, tetapi Rasio terhadap PDB Turun

Kompas.com - Diperbarui 30/08/2023, 21:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Membengkaknya utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menjadi perdebatan publik.

Juli 2023, utang pemerintah memang meningkat, tetapi rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penyusutan. 

Sebagai gambaran, posisi utang pemerintah hingga akhir 30 Juli 2023 adalah Rp 7.855,53 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 37,78 persen. Rasio ini turun dari sebelumnya pada Juni 2023 sebesar 37,93 persen. 

Pada akhir tahun 2014 atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah kala itu masih berada di level Rp 2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75 persen.

Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp 5.246 triliun.

Baca juga: Membandingkan Kenaikan Utang Pemerintah Era Jokowi Vs SBY

Beban bunga utang pemerintah bengkak

Besarnya jumlah utang pemerintah berdampak pada makin besarnya bunga yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya jadi beban keuangan pemerintah karena ruang fiskal juga semakin menyempit.

Dikutip dari data Harian Kompas, Rabu (30/8/2023), porsi pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 meningkat signifikan hingga dua kali lipat. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa pemerintahan periode kedua Jokowi.

Jumlah beban bunga utang pemerintah ini sudah melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lainnya. Kenaikan beban biaya utang yang nyaris menembus Rp 500 triliun.

Sudah lima tahun terakhir ini, porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan.

Baca juga: Ancaman Mengintai di Balik Meroketnya Utang Pemerintah di Era Jokowi

Sebagai perbandingan, pada tahun 2019, porsi pembayaran bunga utang pemerintah masih Rp 275,5 triliun.

Jumlah itu meningkat menjadi Rp 314 triliun pada 2020, naik menjadi Rp 343,4 triliun pada 2021, meningkat ke Rp 386,3 triliun pada 2022, melonjak ke Rp 437,4 triliun pada outlook 2023, dan kini ditargetkan mencapai Rp 497,3 triliun pada RAPBN 2024.

Belanja bunga utang tahun depan itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp 40,4 triliun.

Besaran itu mencakup 20,3 persen dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp 2.446,5 triliun, serta menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun

Sebelum ini, pembayaran bunga utang biasanya tidak menduduki porsi terbesar dalam komponen belanja pemerintah pusat.

Posisi tertinggi itu biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Namun, mulai tahun 2023, kebutuhan membayar bunga utang melonjak hingga menduduki porsi belanja tertinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com