Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.
Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya, lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Dilema Utang Pemerintah
Sebelum Jokowi menjadi Presiden RI menjelang kontestasi Pilpres, tim kampanyenya dalam beberapa kesempatan melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah.
Namun, bukannya berkurang, utang pemerintah justru terus mengalami kenaikan. Bahkan, dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 atau periode pertama, pemerintah sudah mencetak utang baru sebesar Rp 4.016 triliun.
Utang pemerintah tercatat memang mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Contohnya pada 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.
Baca juga: Beban Utang Pemerintah Bisa Membengkak, Ini Sebabnya
Sementara itu, pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.
Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.
Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 dirangkum dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan dan Litbang Harian Kompas:
Artikel ini bersumber dari berita Harian Kompas berjudul "Beban Bunga Utang Pemerintah Membesar Lampaui Belanja Lain".
Baca juga: Dalam Setahun, Utang Pemerintah Bertambah Rp 635 Triliun
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami penyuntingan untuk menyelaraskan data yang tersedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.