Lantas apa saja syarat untu mengajukan KUR bagi UMKMK ini? Berikut ini adalah syarat umum untuk pengajuan KUR bagi UMKMK.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari pemerintah
- Diperbolehkan sedang menerima kredit konsumtif (Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan kredit konsumtif lainnya)
- Bagi UMKMK yang masih tercatat Sistem Informasi Debitur BI atau kini dikenal SLIK OJK, tetapi yang sudah melunasi pinjaman, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas dari Bank sebelumnya
- Untuk KUR Mikro, tidak diwajibkan untuk dilakukan pengecekan Sistem Informasi Debitur BIatau SLIK OJK.
- Putusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi kewenangan bank pelaksana, sesuai dengan hasil analisa kelayakan usaha calon debitor.
Itulah informasi seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR) tujuan, jangka waktu hingga persyaratan untuk mendapatkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.