Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buat Kartu Debit BCA Mastercard Contactless

Kompas.com - 06/09/2023, 08:55 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Central Asia (BCA) menerbitkan kartu debit Mastercard dengan fitur conctactless. Fitur conctactless membuat nasabah hanya cukup menempelkan atau tap kartu debitnya ke mesin EDC berlogo contactless.

Kartu debit contactless BCA dapat digunakan di dalam negeri pada mesin EDC BCA berteknologi pembayaran nirsentuh maupun di luar negeri untuk transaksi di MRT, supermarket, dan lainnya.

Disadur dari laman resmi BCA, fitur ini dapat digunakan jika nasabah telah melakukan aktivasi kartu berlogo contactless di BCA Mobile atau myBCA.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu debit BCA contatcless?

Baca juga: Lupa Kode Akses BCA Mobile? Ini Solusinya...

Cara membuat kartu debit BCA contactless

Untuk membuat kartu debit BCA Mastercard contactless, Anda perlu membuka rekening baru atau menukarkan kartu debit lama melalui kantor cabang BCA atau CS Digital.

Sebagai catatan, ketersediaan kartu debit BCA contactless tergantung pada masing-masing channel.

Perlu diketahui, dengan menggunakan kartu debit BCA Mastercard contactless, nasabah tetap bisa bertransaksi seperti biasanya dengan dip kartu ke mesin EDC.

Namun, dengan adanya fitur contactless maka bisa dengan mudah membayar transaksi karena tak perlu memasukkan kartu atau input PIN.

Baca juga: 3 Jenis Tabungan Anak Bank BCA, Apa Saja?

Limit transaksi kartu debit BCA contactless

Batas akumulasi harian transaksi dengan kartu debit BCA contactless sebesar Rp 1 juta per hari per kartu, sedangkan transaksi kartu debit BCA contactless di Indonesia dengan nominal di atas Rp 1 juta, wajib menggunakan PIN.

Adapun nominal transaksi contactless dengan PIN ini mengikuti kebijakan masing-masing negara.

Terkait limit transaksi debit contactless tanpa PIN, nasabah dapat mengatur limitnya, dan mengaktifkan atau menonaktifkan fitur contactless melalui BCA Mobile atau myBCA.

Baca juga: Cara Beli SR019 di Bank BCA

Sebelum memakai kartu debit Mastercard untuk bertransaksi secara nirsentuh, Anda harus terlebih dahulu mengaktifkannya melalui menu kontrol debit contactless lewat BCA Mobile atau myBCA.

Lebih lanjut, jika nasabah ingin mengatur limit transaksi contactless tanpa PIN, juga bisa mengaturnya melalui menu Atur Limit Debit Contactless melalui BCA Mobile atau myBCA.

Informasi selengkapnya mengenai kartu debit BCA contactless dapat dibaca di sini.

Baca juga: Cara Beli Sukuk Ritel SR019 di Bareksa

Baca juga: Daftar 32 Mitra Distribusi untuk Beli Sukuk Ritel SR019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com