Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Bulog Buka-bukaan Penyebab Beras SPHP Tak Masuk Pasar Induk Cipinang

Kompas.com - 08/09/2023, 19:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan secara gamblang penyebab beras operasi pasar yang bernama Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) tidak disalurkan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Adapun saat ini skema penyaluran beras SPHP berbeda dengan yang sebelumnya, tidak lagi dalam bentuk curah dan digelontorkan di PIBC.

Namun dalam bentuk kemasan yang didistribusikan langsung ke ritel tradisional dan ritel modern.

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan, selain karena menghindari praktik nakal mafia, alasan lainnya adalah untuk memotong rantai pasok.

Baca juga: Bulog Minta Shopee dkk Tarik Penjualan Beras SPHP

"Kalau kita makin banyak tangan, satu sama lain ini pasti cari untung. Kalau kita pangkas seperti ini (langsung disalurkan ke ritel), itu tidak ada kelebihan harga," ujar Buwas saat mengunjungi Lotter Mart di Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).

"Tapi kalau kita melalui lima tahapan, kelimanya ini ambil untung, kira-kira akan naik atau turun harga berasnya? Murah atau tidak? Atau mahal? Mahal kan," sambung Buwas.

Di sisi lain, pihaknya saat ini ingin memperbaiki regulasi untuk penyaluran. Sebab, sebelumnya saat Bulog menyalurkan ke PIBC, ternyata ada temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan jika dilanjutkan penyaluran beras seperti itu.

Nantinya beras operasi pasar tersebut tidak bisa dibayar oleh negara karena PIBC merupakan pasar dagang.

"Jadi kalau kita menurunkan ke Cipinang berarti kita dagang. Padahal ini beras cadangan beras pemerintah (CBP). Salah kan kita? Nah inilah sekarang yang sedang diperbaiki regulasinya," papar Buwas.

Baca juga: Bulog Bakal Jual Beras SPHP Ukuran 1 Kilogram Seharga Rp 9.450

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu regulasi itu ada perubahan.

Selain itu, Buwas juga mengatakan, sebetulnya pihaknya ingin menggelontorkan sebanyak mungkin beras SPHP, karena beras itu milik pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Namun Buwas tak ingin Perum Bulog justru malah jadi melanggar aturan karena menggelontorkan beras dengan cara seperti itu. Menurutnya, hal itu akan berdampak kepada pidana hingga pihaknya tak ingin mengalami kerugian karena tidak bisa dibayar oleh negara.

"Jangan sampai saya dan anggota saya di Bulog itu melanggar aturan. Ya kan? Karena itu berdampak kepada pidana. Di sisi lain Bulog rugi karena tidak bisa dibayar," kata Buwas.

"Kesalahan prosedur dengan aturan telah melanggar hukum. Kalau itu indikasi temuannya adalah potensi kerugian negara maka Bulog (bisa dikatakan) korupsi. Nah itu yang jadi masalah. Jadi jangan segala terus Pak Buwas yang salah, kenapa kita ini, bukan begitu, itu pikirannya terlalu sempit," pungkas Buwas.

Baca juga: Bapanas Minta Bulog Segera Salurkan Beras SPHP 5 Kg ke Ritel di NTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com