Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Provinsi dengan Pendapatan Pekerja Informal Tertinggi

Kompas.com - 12/09/2023, 17:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menjadi pekerja formal atau yang memiliki hubungan yang tercakup dalam perundang-undangan, masyarakat juga memiliki pilihan untuk menjadi pekerja informal.

Nyatanya pekerja informal juga mampu memiliki pendapatan yang tidak kalah jauh dari upah minimum regional (UMR) tiap provinsi.

Sebagai catatan, pekerja informal meliputi pekerja yang berstatus berusaha sendiri, pekerja bebas di sektor pertanian, dan nonpertanian.

Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut.

Baca juga: Daftar 10 Negara yang Jadi Tujuan Favorit Pekerja Migran Indonesia

Berusaha sendiri juga berarti tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 menemukan, besaran rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja informal di seluruh provinsi Indonesia adalah Rp 1,86 juta.

Posisi pertama ditempati oleh DKI Jakarta dengan rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 4,20 juta.

Jumlah tersebut didominasi dari pendapatan pekerja informal pada rentang umur 25-54 tahun sebesar Rp 4,27 juta.

Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Timur dengan rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 2,61 juta.

Pendapatan terbesar disumbang oleh pendapatan kelompok umur 25-54 tahun dengan Rp 2,74 juta.

Baca juga: Terbaru, Simak Daftar Industri dengan Rata-rata Gaji Tertinggi di Indonesia

Kemudian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 2,36 juta.

Jumlah tersebut disokong oleh rata-rata pendapatan kelompok usia 25-54 tahun dengan Rp 2,53 juta.

Berikut ini adalah adalah daftar 10 provinsi dengan pendapatan pekerja informal tertinggi pada 2022.

Daftar 10 provinsi dengan pendapatan pekerja informal tertinggi

  • DKI Jakarta Rp 4,20 juta
  • Kalimantan Timur Rp 2,61 juta
  • Kepulauan Bangka Belitung Rp 2,36 juta
  • Kepulauan Riau Rp 2,35 juta
  • Kalimantan Tengah Rp 2,32 juta
  • Banten Rp 2,31 juta
  • Papua Rp 2,22 juta
  • Sulawesi Utara Rp 2,13 juta
  • Jambi Rp 2,11 juta
  • Riau Rp 2,09 juta
  • Sulawesi Selatan Rp 1,96 juta

Demikian adalah daftar 10 provinsi dengan rata-rata pendapatan bersih pekerja informal tertinggi pada 2022.

Baca juga: 10 Contoh Pertanyaan yang Paling Sering Ditanyakan Ketika Wawancara Kerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ini Pandangan Anies dan Ganjar soal Strategi Kebijakan Upah Buruh

Ini Pandangan Anies dan Ganjar soal Strategi Kebijakan Upah Buruh

Whats New
[POPULER MONEY] Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Masuk Tokopedia | Indonesia Kian Mantap 'Tinggalkan' Dollar AS

[POPULER MONEY] Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Masuk Tokopedia | Indonesia Kian Mantap "Tinggalkan" Dollar AS

Whats New
Target Investasi Rp 1.650 Triliun, Bahlil: Kalau Capresnya Otaknya Beda, Bagaimana Bisa Merealisasikan...

Target Investasi Rp 1.650 Triliun, Bahlil: Kalau Capresnya Otaknya Beda, Bagaimana Bisa Merealisasikan...

Whats New
Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Whats New
TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

Whats New
Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com