Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Sebut Ada Proyek PSN yang Molor

Kompas.com - 13/09/2023, 11:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) tepat waktu.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengungkapkan, ada proyek-proyek PSN yang penyelesaiannya molor sampai akhir 2024 dan 2025.

"Prinsipnya kita ingin bahwa proyek tidak terbengkalai tapi kita pastikan selesai di 2024. Tentu yang dimintakan izin adalah yang PSN. Yang molor sampai 2025 ada," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: LMAN Sudah Kucurkan Rp 116,05 Triliun untuk Pembebasan Lahan PSN

Kementerian PUPR mengerjakan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Tengah, salah satunya berupa bendungan.Dok. Kementerian PUPR Kementerian PUPR mengerjakan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Tengah, salah satunya berupa bendungan.

Untuk itu, Kementerian PUPR telah meminta persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengerjakan proyek-proyek PSN yang baru akan rampung akhir 2024 dan 2025. Proyek tersebut di antaranya berupa bendungan hingga jalan tol.

"Dulu ada keinginan atau arahan selesai semester I 2024. Karena melewati pertengahan (2024), kita minta izin. Karena nanti kalau enggak minta izin, nanti MYC (multi years contract) juga tidak bisa lanjut, itu fully administrative," jelasnya.

Sebagai informasi, PSN merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatan perekonomian, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di daerah.

Sebagai payung hukumnya, pemerintah menerbitkan PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Baca juga: Sederet Pertimbangan Pemerintah Mau Hapus Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari PSN

Sesuai Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022, daftar PSN berubah menjadi 200 proyek dan 12 program. Sebelumnya, dalam Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 terdapat 208 proyek dan 10 program.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com