Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Investasi Internasional RI Turun pada Kuartal II-2023

Kompas.com - 18/09/2023, 17:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Bank Indonesia (BI) mencatat, Posisi Investasi Internasional Indonesia merosot pada Kuartal II 2023.

Posisi Investasi Internasional Indonesia pada tiga bulan kedua ini mencatat kewajiban neto 253,3 miliar dollar AS atau setara 18,7 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Posisi tersebut menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir Kuartal I 2023 yang tercatat sebesar 254 miliar dollar AS atau setara 19 persen PDB.

Sebagai informasi, Posisi Investasi Internasional merupakan statistik yang menunjukkan nilai aset dan kewajiban finansial Indonesia terhadap bukan penduduk dalam suatu titik waktu tertentu.

"Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun di Kuartal III 2022

Erwin menyebutkan, posisi KFLN Indonesia pada akhir Kuartal II 2023 menurun 0,6 persen secara qtq dari 720,1 miliar dollar AS pada Kuartal I 2023 menjadi 716 miliar dollar AS.

Penurunan tersebut terutama berasal dari posisi kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya sejalan dengan pembayaran surat utang dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.

"Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut," ujarnya.

Sementara itu, posisi AFLN akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar 462,7 miliar dolar AS, turun 0,7persen dari 466,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya.

Baca juga: Bos BI: RI Harus Pragmatis Pilih Partner Perdagangan dan Investasi


Erwin menjelaskan, penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi aset cadangan devisa yang dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi kebutuhan likuiditas valas perbankan sejalan dengan meningkatnya aktivitas perekonomian.

Dengan melihat perkembangan data tersebut, bak sentral menilai, PII Indonesia tetap terjaga sehingga mampu mendukung ketahanan eksternal.

Terjaganya PII Indonesia tereflekesikan dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2023 yang berada di kisaran 18,7 persen, lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 19 persen.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (94,2 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.

"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lain," ucap Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com