Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara "Debt Collector" Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Kompas.com - 22/09/2023, 15:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menjelaskan bagaimana seorang debt collector (DC) melakukan penagihan pada nasabah kredit macet.

Presiden Direktur AdaKami Bernardino Moningka Vega menjabarkan, nasabah yang memiliki kredit macet akan dikelompokkan.

Misalnya, kelompok pinjaman macet durasi 1-10 hari ada pada kelompok A, dan seterusnya.

Setelah itu, DC akan melakukan penagihan melalui sebuah layar yang diawasi oleh seorang supervisi.

Baca juga: Biaya Pinjaman Pinjol Tinggi, Bos AdaKami: Memang Harus Kami Sesuaikan...

"Informasi soal nasabah sangat minim, bahkan nomor telepon nasabah tidak ketahuan. Tinggal tekan tombol dan langsung tersambung panggilan," jelas dia dalam konferensi pers Penjelasan AdaKami dan AFPI, Jumat (22/9/2023).

Ia menambahkan, semua nomor yang digunakan DC tercatat dalam sistem perusahaan. Dengan begitu, AdaKami dapat dengan mudah mengecek apakah sebuah panggilan berasal dari DC perusahaan.

Di sisi lain, supervisi akan memantau apakah ada pelanggaran baik dari segi perilaku maupun kata-kata dari bagian DC yang melanggar ketentuan regulasi.

"Kami juga ada keyword-keyword yang melanggar peraturan AFPI. Jadi nanti supervisi akan ngomong," imbuh dia.

Lebih jauh, kalau ternyata ada aduan dari nasabah, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu soal kebenarannya.

Pihaknya juga akan meminta data tambahan kepada nasabah soal bukti pelanggaran penagihan tersebut.

"Hasil investasi itu kami laporkan ke AFPI dan OJK. Kalau terbukti kami akan tindak sesuai SOP dengan SP (Surat Peringatan 1,2, dan 3," ujar dia.

Dino menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penagihan langsung ke lapangan.

Baca juga: Menkominfo: Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Semua penagihan pinjaman macet yang dilakukan AdaKami dilakukan melalui jaringan telepon.

"Jadi kalau ada yang datangi ke rumah, itu tidak ada, kami hanya lewat telepon," ujar dia.

Saat ini ada sekitar 400 tenaga DC yang dimiliki kantornya. Jumlah tersebut juga masih diperkuat dengan adanya tenaga dari pihak ketiga atau vendor DC. Ia mengeklaim, seluruh DC yang ada di AdaKami telah tersertifikasi.

"Namun 80-90 persen kegiatan penagihan dilakukan oleh DC kami," kata dia.

Baca juga: Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com