JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) buka suara soal aduan tingginya biaya pinjaman pada skema pembayarannya.
Presiden Direktur AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, sebagai penyedia pinjaman tunai, rata-rata pinjaman yang diajukan adalah Rp 1 juta-Rp 2 juta dengan tenor 1-3 bulan.
Pria yang karib disapa Dino ini menjelaskan, pemungutan biaya pinjaman akan berakhir sesuai dengan rentang tenor yang diambil.
Baca juga: Ramai soal Pinjol, OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan
"Memang kami harus sesuaikan, kalau tenornya lama misalnya 9 bulan, 1 tahun, ya tentunya bunganya harus disesuaikan," kata dia dalam konferensi pers Penjelasan AdaKami dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Jumat (22/9/2023).
Ia menerangkan, dari semua komponen biaya pinjaman tersebut, regulator mewajibkan adanya biaya asuransi. Setiap nasabah yang memiliki pinjaman wajib diasuransikan.
"(Biaya asuransi) ini kadang-kadang tinggi," tutur dia.
Hal ini karena sifat pinjaman yang dilayani pinjol adalah pinjaman tanpa jaminan atau tanpa kolateral ke masyarakat yang belum mengakses layanan perbankan.
Dino menuturkan, di platform AdaKami biaya asuransi menjadi biaya yang paling tinggi dari komponen biaya pinjaman.
Sayangnya, ia tidak memerinci berapa besar komposisi biaya asuransi di dalam biaya pinjamannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menjelaskan, berdasarkan kode etik AFPI batas biaya pinjaman adalah 0,4 persen per hari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.