Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 8 Triliun

Kompas.com - 27/09/2023, 13:04 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengantongi Rp 8 triliun dari hasil lelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (26/9/2023). Nilai itu lebih besar dari target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 6 triliun.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 26 September 2023 untuk seri SPNS27032024 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS037 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023

Adapun total penawaran yang masuk terhadap lelang sukuk negara kali ini mencapai Rp 27,7 triliun.

Dari keenam seri sukuk negara yang akan dilelang, PBS036 jadi seri yang paling banyak penawannya mencapai Rp 14,7 triliun. Selanjutnya PBS037 dengan Rp 4,8 triliun, SPNS27032024 Rp 2,5 triliun, PBS033 Rp 2,2 triliun, PBSG001 Rp 1,9 triliun, dan PBS003 Rp 1,4 triliun.

Lelang sukuk dilaksanakan agar pemerintah mendapatkan dana segar untuk pembiayaan di APBN 2023.

Baca juga: Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Lelang menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Murah Pekan Ini, Harga Kijang LGX mulai Rp 13,7 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com