Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOLUSI TRANSPORTASI

Masuki Tahun Ke-5, Gojek Kembali Gelar Pelatihan Komprehensif Antikekerasan Seksual untuk Mitra Driver

Kompas.com - 03/10/2023, 19:20 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, Gojek, menggelar Pelatihan Anti Kekerasan Seksual untuk mitra Gojek di 13 kota, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung, Solo, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Surabaya, Batam, Malang, Medan, Makassar, Balikpapan, serta Bali. Kegiatan digelar pada Rabu (27/9/2023) dan dihadiri mitra driver Gojek secara tatap muka.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman hasil kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND).

Pada kegiatan itu, pihak Gojek memberikan pelatihan bertema “Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ dan “Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual”.

Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala menjelaskan, Gojek memberikan perhatian serius terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.

Pihaknya tidak mentoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan mitra driver dan pelanggan di ekosistem Gojek.

“Kami berharap, melalui pelatihan tersebut, mitra Gojek tak hanya dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman, tapi juga aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut,” kata Gede Manggala dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Layanan Gojek Terintegrasi KRL, Menhub Berharap Kemacetan Berkurang

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Ratna Susianawati, SH, MH mengapresiasi Gojek atas inisiatif #AmanBersamaGojek sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual dari hulu sampai hilir.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) yang kini menjadi payung hukum tindakan kekerasan seksual.

Ratna menilai bahwa ruang diskusi dan peningkatan kapasitas pelatihan anti kekerasan seksual yang dilakukan Gojek menjadi penting. Terlebih, kemajuan teknologi informasi memungkinkan edukasi bisa dilakukan dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi.

“Pelatihan antikekerasan seksual yang diinisiasi Gojek menjadi satu parameter bahwa kerja kolaborasi kami berjalan dengan baik. Semoga semangat kami mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual bisa terwujud,” kata Ratna.

Program Director DEMAND Anindya Restuviani mengatakan, UU TKPS memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Undang-undang ini juga mendorong edukasi terkait bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual secara lebih luas.

Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.

Anindya turut mengapresiasi Gojek yang konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver dan pelanggan. Ia berharap, pelatihan tatap muka yang rutin dilakukan dan modul yang terus dikembangkan dapat bermanfaat bagi mitra driver.

“Pelatihan tersebut tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mitra driver, tapi juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat saat melihat atau menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Anindya.

Peserta Pelatihan Antikekerasan Seksual di Semarang. DOK. Gojek. Peserta Pelatihan Antikekerasan Seksual di Semarang.

Sebagai informasi, pelatihan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Nol Hambatan (zero barriers) Grup GoTo. Melalui komitmen ini, Gojek berupaya memberikan ruang aman serta mengeliminasi seluruh hambatan terhadap akses, pertumbuhan, serta peluang semua pihak dalam ekosistem Grup GoTo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com