Selain itu, sistem ini juga dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan dan penagihan, hingga pendaftaran wajib pajak.
“Dengan implementasi pembaruan sistem Core Tax diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam menjalankan segala kebutuhan dan kewajiban perpajakan serta dapat meringankan proses bisnis bagi DJP sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara setiap tahun," ucap Tommy.
Baca juga: Soal Penerapan Pajak Karbon, Kewenangan Ada di Pemerintah
Komitmen untuk mengembangkan atau menerapkan CTAS merupakan hal yang sungguh sangat baik dan oleh sebab itu membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait, terang Tommy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.