Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Kredit Sampai Rp 20 Juta, Simak Cara Daftar Paylater BCA

Kompas.com - 07/10/2023, 14:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai masuk ke bisnis buy now pay later (BNPL) alias paylater BCA melalui aplikasi MyBCA.

Paylater BCA menyediakan limit kredit mulai Rp 1 juta sampai Rp 20 juta dengan tenor cicilan yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.

Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Pembayarannya dapat dicicil dengan beberapa pilihan jangka waktu yang tersedia. Paylater BCA juga bebas biaya admin.

Baca juga: Cara Beli Reksadana di Bank BCA

Nasabah yang ingin menjajal Paylater BCA dapat mendaftar melalui aplikasi MyBCA.

Berikut ini adalah cara daftar Paylater BCA di MyBCA:

Cara Daftar Paylater BCA

  • Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater
  • Baca Info Produk, lalu klik Aktifkan
  • Masukkan foto e-KTP
  • Konfirmasi e-KTP dan NIK Input foto tanda tangan dan lengkapi informasi lainnya
  • Konfirmasi dengan klik Aktifkan
  • Masukkan PIN myBCA dan registrasi paylater selesai.

Penting dicatat, pengajuan registrasi atau aktivasi paylater BCA diproses maksimal selama 24 jam.

Sebelum memakai layanan paylater BCA, calon pengguna harus memiliki BCA ID agar dapat mengakses dan menikmati seluruh layanan di myBCA, termasuk paylater BCA.

BCA ID adalah single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA.

BCA ID terdiri dari kombinasi huruf dan angka, dengan minimal 6 karakter dan maksimal 21 karakter.

Dalam masa peluncuran paylater ini, BCA juga memberikan banyak promo untuk penggunanya.

Baca juga: Perbandingan Bunga Paylater BCA, Shopee Paylater, GoPay Later, dan Kredivo

Lantas apa saja promo yang diberikan Paylater BCA?

Berikut ini adalah serangkaian promo Paylater BCA yang berlaku pada periode 30 September 2023 hingga 31 Maret 2024.

  1. Bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024
  2. Bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024
  3. Berlaku untuk minimum transaksi Rp 100.000.

Masyarakat yang ingin menggunakan paylater perlu mengelola keuangannya dengan baik.

Apabila paylater tidak dikelola dengan baik, dan masyarakat gagal membayarkan kewajibannya, hal ini akan berdampak terhadap skor kredit masyarakat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dengan kualitas skor SLIK yang rendah, tentunya masyarakat akan lebih sulit mengajukan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dengan skor kredit yang lebih rendah, bank melihat risiko pelunasan nasabah yang lebih tinggi.

Bahkan, jika nasabah masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist, masyarakat tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank dan perusahaan leasing.

"Ketika mengajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperti KPR pertama, mungkin KUR, enggak bisa lagi," kata dia, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi Red Flag

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com