Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HMSP Dukung Upaya Berantas Rokok Ilegal

Kompas.com - 12/10/2023, 09:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mendukung upaya pemerintah pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal melalui peran aktif dalam proses identifikasi, otentifikasi, serta penyelidikan.

Untuk itu, Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memberantas rokok ilegal di Indonesia.

Rokok ilegal sangat meresahkan. Peredaran produk tembakau ilegal menimbulkan kerugian bagi seluruh para pemangku kepentingan, seperti kerugian penerimaan cukai bagi pemerintah, kerugian kualitas produk bagi konsumen, hingga kerugian yang dapat berdampak kepada perusahaan tembakau legal dan tentunya, serapan tenaga kerja, utamanya di segmen padat karya SKT (Sigaret Kretek Tangan)," kata Elvira dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Bea Cukai Mataram Musnahkan Ponsel hingga Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi rokok.Shutterstock/Voronina Svetlana Ilustrasi rokok.

Ia melanjutkan, Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret saat ini mempekerjakan lebih dari 67.000 ibu-ibu pelinting di seluruh pulau Jawa atau ada penambahan sekitar 11.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu.

“Peningkatan serapan tenaga kerja ini merupakan hasil dari keberpihakan pemerintah dalam kebijakan cukai SKT yang berperan langsung pada serapan tenaga kerja,” jelasnya.

Sebagai informasi, tenaga kerja SKT mewakili sekitar 88 persen dari total keseluruhan tenaga kerja Sampoerna yang mencapai lebih dari 76.000 karyawan.

“Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 110 tahun di Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai ekonomi jangka panjang, salah satunya dengan memastikan kesejahteraan karyawan hingga memberi manfaat bagi perekonomian sekitar,” terang Elvira.

Baca juga: Kenaikan Cukai Tembakau Picu Peredaran Rokok Ilegal, Apa Solusi Pemerintah?

Upaya kolaborasi terus dilakukan DJBC untuk mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan tujuan menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran.

Hal tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki ke fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Selasa (10/10/2023) lalu. 

Kakanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki mengatakan, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berbagai pihak. Rokok ilegal tidak bisa diteruskan dan harus digempur, sehingga sektor padat karya di SKT bisa terus diselamatkan.

“Kita memahami betapa pentingnya penerimaan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Jatim sendiri penopang ekonominya juga dari IHT. Karenanya, segmen SKT perlu mendapatkan perlindungan karena memiliki kontribusi penting pada penerimaan CHT (cukai hasil tembakau),” katanya.

Baca juga: Bea Cukai Ungkap Pencucian Uang dalam Penyelundupan Rokok Ilegal

Untung melanjutkan, para pekerja yang ada di sektor IHT harus terus semangat. Pasalnya, dengan terus berkembangnya SKT, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus naik.

Ia menambahkan, hasil dari IHT sudah dipakai untuk banyak kebutuhan masyarakat di Indonesia.

“Sudah dibuat rumah sakit, dibuat membangun sekolah dan (bagi) para pekerja SKT yang didominasi perempuan. Semoga bisa terus mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DBHCHT untuk menunjang kesejahteraan mereka,” terang Untung.

Selain dalam bentuk BLT DBHCHT, dana ini juga dialokasikan sebagai penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com