JAKARTA, KOMPAS.com - Periode sulit bagi industri teknologi atau “tech winter” memberikan wawasan untuk perusahaan dalam mengoptimalkan arus kas dan sumber daya manusia.
Tech winter adalah fenomena di mana banyak perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi mengalami kegagalan atau kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dan menjaga pertumbuhan bisnisnya. Tech winter sudah berlangsung sejak kuartal II tahun 2022.
Pada tahun 2023 ini, tercatat iklim startup di Indonesia awal tahun mengalami penurunan sebesar 74 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Tantangan Tech Winter Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya
Hal ini tercermin dari sejumlah sejumlah startup yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat ada 776 perusahaan teknologi melakukan PHK dengan total 224.953 karyawan terdampak.
Meskipun industri teknologi telah memberikan dampak besar pada perubahan dalam kehidupan, perlu diingat bahwa teknologi juga beroperasi dalam lingkungan yang sangat kompetitif.
Oleh karena itu, memiliki strategi yang berkelanjutan dan berfokus pada digitalisasi bisa jadi poin plus sebuah perusahaan dalam menghadapi tantangan tech winter.
BCG mencatat bahwa sekitar 60 persen perusahaan meningkatkan investasi dalam transformasi teknologi dan digital pada tahun 2023. Melihat angka tersebut, perusahaan yang telah melakukan digitalisasi akan dapat beradaptasi dengan zaman.
Baca juga: Siaga di Tengah Risiko Tech Winter
Lebih dari itu, terdapat peluang yang unik untuk perusahaan yang memiliki fokus model bisnis yang menyasar transformasi digital. Perusahan ini akan sangat dibutuhkan dan cenderung mampu bertahan di tengah tech winter serta akan dapat menjaga relevansinya dalam jangka panjang.
Namun, selain investasi ke model bisnis yang menyokong transformasi digital, efisiensi ekosistem kerja juga menjadi salah satu kunci keberhasilan. S-Quantum Engine (SQE), sebagai contoh, adalah perusahaan yang telah menghadapi tech winter dengan baik tanpa perlu melakukan PHK.