JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta pelaku industri tidak menggunakan bahan timbal (Pb) dalam produksinya sebab sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Timbal merupakan logam berat yang dapat memiliki efek negatif pada tubuh manusia. Timbal memiliki efek buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan, terutama dalam air, tanah, dan udara.
Menurut catatan Divisi Pediatri Lingkungan di New York University, paparan timbal di Indonesia menyebabkan kerugian sekitar 37,9 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 600,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.800 per dollar AS).
Baca juga: Golden Rule, Etika Timbal Balik demi Berbisnis yang Berdampak Baik
Kemenko Marves pun mendorong kampanye bahaya penggunaan timbal pada industri yang bersentuhan langsung dengan manusia. Salah satunya melalui seminar nasional yang mempertemukan pihak kementerian/lembaga dengan pelaku sektor industri, lingkungan, maupun kesehatan.
Pertemuan ini merupakan inisiasi Kemenko Marves dengan PT Timah Industri yang merupakan bagian dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) bersama Asean Vinyl Council (AVC).
"Kami di Kemenko Marves yang portofolionya adalah mengkoordinasikan, mensinergikan kebijakan, ingin bisa bersama-sama mendiskusikan hal yang penting ini bersama sektor industri," ujar Rofi dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Menperin Targetkan Nol Emisi Karbon di Sektor Industri 2050