Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Pastikan Kuota Pertalite Cukup hingga Akhir 2023

Kompas.com - 20/10/2023, 19:35 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai akhir tahun 2023, PT Pertamina memastikan kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite masih mencukupi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, potensi migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite mungkin saja terjadi seiring melebarnya disparitas harga.

"Kondisi ini bukan hal yang baru, dan migrasi mungkin ada namun tidak signifikan karena pengguna Non Subsidi umumnya sudah paham mengenai kebutuhan BBM yang tepat bagi kendaraannya," kata Irto kepada Kontan, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Pemerintah Perlu Cegah Migrasi Pengguna Pertamax ke Pertalite

Irto menjelaskan, dengan kondisi ini maka kuota Pertalite tahun ini dinilai masih akan mencukupi. Pemerintah menetapkan kuota Pertalite tahun 2023 sebesar 32,56 juta kiloliter (kl).

Irto menjelaskan, sampai dengan September 2023, penyaluran Pertalite mencapai 22,3 juta kl. Sementara itu, penyaluran gasoline mencapai 4 juta kl.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, potensi migrasi tidak begitu besar karena adanya perbedaan karakteristik konsumen.

"Umumnya memang kalau subsidi kan lebih sensitif terhadap harga dan porsi (konsumen) cukup besar. Untuk nonsubsidi itu tidak terlalu besar (jumlah konsumen)," terang Komaidi, Rabu (18/10/2023). (Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo)

Baca juga: Menteri ESDM Buka Suara Soal Rencana Pergantian Pertalite ke Pertamax Green 92

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pertamina Memastikan Kuota Pertalite Masih Mencukupi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com