Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Kominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Terkait Judi Online

Kompas.com - 20/10/2023, 17:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Meta telah merespons teguran pemerintah dengan menghapus konten dan iklan terkait judi online atau judi slot di platformnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan teguran keras dengan mengirimkan surat ke manajemen Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023 untuk membersihkan konten judi online.

Dalam teguran itu, Meta diberi peringatan untuk menghapus konten terkait judi online di platform mereka dalam kurun waktu 1x24 jam sejak diberikannya teguran.

"Berdasarkan laporan yang kami terima. hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjut teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia dan melanggar kebijakan Meta," ungkap Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Berantas Judi Online, Kominfo Blokir 425.506 Konten Perjudian

Budi pun mengapresiasi langkah Meta yang merespons dengan cepat peringatan pemerintah. Menurutnya, upaya memberantas judi online perlu keterlibatan banyak pihak, tak bisa hanya pemerintah.

Oleh sebab itu, diperlukan keseriusan semua pihak, terutama platform dalam penanganan konten perjudian online.  

"Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan komitmen serius semua pihak, karena melalui komitmen ini upaya take down konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," jelasnya.

Sebelumnya, Budi mengatakan ada banyak konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta. Maka Meta pun diminta untuk segera menghapus konten terkait judi online, jika peringatan tidak ditindaklanjuti dengan optimal maka akan diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: OJK Minta Dana Pinjol Tidak Digunakan untuk Judi Online

Menurut dia, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan judi online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga: Terus Tumbuh, Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com