Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Selama Natal dan Tahun Baru akan Terjadi Dua Kali

Kompas.com - 09/11/2023, 08:22 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik dan balik pada angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 akan terjadi dua kali.

Adapun puncak arus mudik I akan terjadi pada 22-23 Desember 2023, lalu prediksi puncak arus balik I akan terjadi pada 26-27 Desember 2023.

Kemudian prediksi puncak arus mudik II akan terjadi pada 29-30 Desember 2023 dan prediksi puncak arus balik II akan terjadi pada 1-2 Januari 2024.

Baca juga: Kemenhub Pastikan Belum Berencana Naikkan Tarif KRL Jabodetabek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan mobilisasi masyarakat selama masa Nataru 2023/2024 akan meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data angkutan Nataru 2022/2023, menunjukkan sekitar 44,17 juta orang melakukan mobilisasi.

"Tahun ini mobilisasi masyarakat pada saat Nataru diprediksi akan meningkat dibanding tahun lalu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

Oleh karenanya, Menhub menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan angkutan Nataru 2023/2024 dengan baik yakni dengan menyiapkan skenario pengaturan lalu lintas lebih baik dari sebelumnya.

"Agar masyarakat yang pulang kampung atau berwisata tetap aman dan mendapatkan pelayanan yang memadai," kata Menhub.

Baca juga: Kemenhub Kaji Skema Tarif LRT Jabodebek Lebih Murah di Jam Sibuk

 


Persiapan Pelaksanaan Angkutan Nataru 2023/2024 menjadi salah satu agenda yang dibahas pada Rakornis Perhubungan Darat Tahun 2023 yang bertema Kolaborasi Kebijakan Untuk Transportasi Darat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Adapun sejumlah isu penting di sektor perhubungan darat yang dibahas dalam rakornis ini, yaitu: Persiapan Pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024; Implementasi Undang Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Penajaman Ketatalaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi di Lingkungan Ditjen Perhubungan Darat; dan Pembahasan Organisasi dan Tata Kerja, Diskusi Advokasi Hukum di lingkungan Kementerian Perhubungan serta Diskusi terkait Manajemen Konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com