Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Laju Penurunan Muka Tanah, Penggunaan Air Tanah Rumah Tangga Diatur

Kompas.com - 14/11/2023, 11:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Hal ini tercermin dari laju penurunan tanah sepanjang 1997-2005 antara 1-10 cm per tahun hingga 15-20 cm per tahun, sementara di 2015-2022 menjadi 0,04-6,30 cm per tahun. Artinya, laju penurunan tanah di Jakarta melandai.

Baca juga: Kementerian ESDM Ungkap Ada 8 Cekungan Air Tanah yang Rusak, dari Jakarta hingga Banjarmasin

Izin pakai air tanah sasar orang kaya

Wafid menuturkan, seiring dengan terbitnya aturan baru mengenai air tanah, pada dasarnya aturan yang bertujuan mengendalikan penggunaan air tanah itu diprioritaskan untuk orang-orang kaya yang umumnya memakai air tanah berlebih.

Dia mengatakan, rumah tangga biasa rata-rata menggunakan air tanah sebanyak 30 meter kubik per bulan. Penggunaannya hanya untuk kebutuhan dasar rumah tangga.

Sementara, rumah tangga yang dinilai menyedot air tanah cukup banyak adalah rumah tangga orang kaya, karena untuk memenuhi kebutuhan tersier, seperti kolam renang. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan air kolam renang, mungkin saja dibutuhkan lebih dari 100 meter kubik air.

"Kalau kita mencoba mengkomparasi kira-kira kalau perumahan orang kaya itu ada kolam renang, berapa kali dia mengganti air di dalam kolam, itu kebutuhannya berapa? Mungkin bisa lebih dari 100 meter kubik," kata dia.

Baca juga: Tak Semua Rumah Tangga Pakai Air Tanah Wajib Izin ESDM, Ini Kriterianya

Maka dari itu, aturan penggunaan air tanah yang baru diterbitkan Kementerian ESDM pada dasarnya menyasar rumah tangga kelas atas, bukan masyarakat biasa.

"Masyarakat yang punya kekayaan yang lebih dengan menggunakan kolam renang itu yang kita minta persetujuan, karena dia mengambil dari lokasi yang sama dengan masyarajat luas yang dipergunakan untuk sehari-hari," ungkap Wafid.

Dia menekankan, pengendalian penggunaan air tanah bertujuan membatasi pemanfaatan secara berlebih orang pihak tertentu, sehingga air tanah pun bisa terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk jangka panjang bagi masyarakat luas.

"Itulah sasaran kita. Bagaimana masyarakat kita tetap secara berkelanjutan bisa ambil air tanpa ada gangguan yang cukup berarti oleh orang-orang yang mengambil secara berlebih. Itulah esensi dari pengaturan ini," tutupnya.

Baca juga: Alasan Kementerian ESDM Atur Penggunaan Air Tanah buat Cegah Jakarta Tenggelam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com