Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Sudarsono
Guru Besar Universitas Indonesia

Prof Dr Sudarsono, Koordinator riset klaster “economy, organization and society” FISIP UI.

"Limited Liability" dan Gotong Royong Dalam Koperasi Petani

Kompas.com - 16/11/2023, 11:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PARA pengamat koperasi sering terkagum dengan kinerja raksasa federasi koperasi petani di Jepang Zenno (perdagangan), Zenkyoren (asuransi), dan Norinchukin Ginko (perbankan), serta yang lainnya.

Namun banyak yang tidak cermat, kalau Zenno dan Zenkyoren itu adalah federasi koperasi petani, yang hanya fokus di bidang pertanian.

Keduanya dikembangkan sebagai organisasi vertikal untuk memajukan usaha produktif petani di bawah regulasi UU Koperasi Pertanian, 1948.

Sementara itu, Norinchukin Bank adalah struktur nasionalnya Koperasi Pertanian, Koperasi Perikanan dan Koperasi Perhutanan, khusus yang menyelenggarakan bisnis perbankan.

Bidang usaha perbankan juga utamanya terkait dengan ketiga sektor ini. Masing-masing entitas koperasi itu, bahkan Norinchukin Bank diatur dengan UU berbeda.

Sebagai federasi, sejatinya bila tanpa primer koperasi pertanian (Nokyo), dan federasi sekunder ken keizairen, entitas Zenno itu tidak punya arti apa-apa.

Demikian juga Zenkyoren dan Norinchukin Bank, tanpa primer Nokyo, keduanya tidak dapat dikatakan sebagai raksasa entitas bisnis.

Tiga tingkat struktur vertikal

Pertama, Zenno, Zenkyoren adalah entitas federasi tersier, dari dan milik Koperasi Pertanian (Nokyo). Anggota federasi tersier ini adalah federasi sekunder yang sejenis, pada tingkat provinsi to, do, fu dan ken.

Kedua, sementara itu, anggota federasi sekunder adalah primer Nokyo, yang berlokasi dan memiliki wilayah kerja di setiap desa (shi, cho atau son).

Dengan kata lain, baik federasi sekunder maupun federasi tersier tidak mungkin ada dan berkembang menjadi raksasa entitas bisnis tanpa keberadaan primer Nokyo.

Ketiga, meskipun banyak yang terkesima dengan skala usaha federasi sekunder dan tersier, dan bahkan ingin menjadikan sebagai role model, banyak yang tidak memahami kalau federasi nasional, federasi sekunder dan primer Nokyo sesuai undang-undang, tidak boleh bermotif untung.

Orientasinya adalah layanan maksimum kepada anggota yang paling bawah, yaitu usaha tani orang per orang yang menjadi anggota primer Nokyo.

Keempat, sesuai undang-undang juga, seluruh tingkat organisasi itu dikelola dengan prinsip one man one vote. Jelas sekali bedanya dengan korporasi, yang dikelola berdasarkan prinsip one share one vote.

Gotong royong: ie dan mura

Dalam khasanah gerakan koperasi pertanian Jepang (Nokyo), ie (sesuai karakter kanjinya bermakna rumah) dan mura (dusun, kampung), merupakan kerangka kognitif komunitas, yang dapat dipadankan dengan gotong royong, di pedesaan Jawa.

Parlemen dan Pemerintah Jepang sangat menyadari pentingnya ie dan mura ini, sebagai landasan pembangunan koperasi pertanian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com