JAKARTA, KOMPAS.com - Riwayat transaksi di sistem pembayaran (payment story) bisa menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menilai skor kredit seseorang.
Direktur Information Technology PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) Hendra Rahardja mengatakan, sebenarnya riwayat transaksi di sistem pembayaran belum menjamin seseorang bisa mengembalikan kredit yang diberikan.
"Belum menjamin orang yang misalnya konsumtif di e-commerce nanti kalau pinjam uang pasti oke (kreditnya)," kata dia saat ditemui dalam Launching Hasil Riset Exploring Payments in Indonesia, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Permintaan Melemah, Pertumbuhan Kredit Diprediksi Melambat pada Oktober 2023
Salah satunya adalah dengan mengecek data calon nasabah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hendra mencontohkan, biasanya pada saat pertama mengambil kredit, indikator skor kelayakan tersebut akan ketat, tetapi biasanya hal itu akan lebih mudah pada pengajuan kredit selanjutnya.
"Seperti waktu pertama mengajukan kartu kredit pasti sulit, tapi setelah punya malah berbondong-bondong limitnya tambah-tambah," imbuh dia.
Baca juga: OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru soal Asuransi Kredit, Ini Bocorannya
Riwayat transaksi di sistem pembayaran pada umumnya menjadi salah satu bagian dari penilaian kelayakan kredit seseorang.
Dalam kesempata tersebut, Emerging Payments Association Asia (EPAA) didukung oleh Bank Sampoerna meluncurkan laporan bertajuk Menjelajahi Pembayaran di Indonesia: Tinjauan atas Industri (Exploring Payments in Indonesia: An Industry Outlook).