Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Peer to Peer Lending Didorong Genjot Kredit Produktif

Kompas.com - 01/11/2023, 16:25 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat penyaluran kredit fintech peer to peer lending atau Pinjaman Online (Pinjol) untuk kebutuhan konsumtif dinilai masih tinggi.

Untuk itu, regulator mendorong penyaluran kredit produktif lebih ditingkatkan lagi dalam dua tahun ke depan.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan porsi 60 persen pada kredit produktif, dan 40 persen untuk kredit konsumtif bagi para penyelenggara pembiayaan.

Baca juga: OJK Beri Sinyal Bakal Turunkan Bunga Pinjaman Pinjol

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/KASPARS GRINVALDS Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

“OJK idealnya dalam dua tahun ke depan, 60 (persen penyaluran kredit) produktif, dan 40 persen konsumtif. Nanti dalam dua tahun ke depan fintech pembiayaan seperti ini akan didorong mengurangi pembiayaan konsumtifnya,” kata Ronald di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Menurut Ronald, saat ini ada banyak debitur yang menikmati kredit konsumtif untuk membiayai gaya hidup tanpa melihat kapasitas dan kemampuan dalam melunasi utang.

Di sisi lain, ada banyak usaha kecil yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha.

“Memang kan kendalanya masyarakat ini ketika mau ambil uang kurang lihat faktor produktivitas, apakah untuk usaha, bagus. Tapi kalau dipakai untuk kegiatan yang tidak produktif untuk jalan-jalan, gaya hidup, ini yang menjadikan sumber kesulitan, karena mereka ambil uang tanpa melihat kapasitas pembayarannya,” ungkap dia.

Baca juga: Pinjol dan Generasi Muda

Ronald mengatakan, nantinya akan ada aturan yang terus mendorong penyaluran kredit peer to peer lending atau pinjol untuk keperluan produktif, meskipun tidak 100 persen untuk produktif. Hanya porsinya saja yang ditingkatkan lebih banyak ke produktif daripada konsumtif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com