Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Hindari Jerat Pinjol dan Bebas Finansial dengan "Frugal Living"

Kompas.com - 31/10/2023, 06:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena jeratan pinjaman online (pinjol) belakangan ini kian meresahkan. Rendahnya pemahaman masyarakat pada produk keuangan menjadi sebab mengapa banyak orang saat ini kian tegoda dengan segala kemudahan yang diberikan oleh penyedia jasa keuangan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK secara berkala setiap tiga tahunan, pada hasil survey di tahun 2022 lalu diperoleh hasil indeks literasi keuangan Masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 85,1 persen.

Head Investment Communications Allianz Indonesia Meta Lakhsmi mengatakan, pemahaman sistem keuangan sangat berguna bagi karyawan di tengah maraknya berbagai tantangan pengelolaan keuangan masa kini.

Dia bilang, hidup dalam kesederhanaan di tengah arus gaya hidup modern masyarakat urban yang penuh tekanan, godaan, dan tuntutan untuk mengejar standar hidup tertentu memang sangat menantang untuk dijalankan.

Baca juga: Ingin Bergaya Hidup Frugal Living, Ini Asuransi Pendukungnya

Apalagi godaan terbesar adalah serangan konsumerisme di kalangan kaum muda untuk membeli berbagai macam hal yang disediakan di pasaran. Keputusan untuk berbelanja pun lebih didorong oleh keinginan, dan bukan lagi atas dasar kebutuhan.

Bahkan dalam perlombaan gaya hidup masyarakat urban, batas antara keinginan dan kebutuhan menjadi makin transparan lantaran persaingan antarkelas sosial begitu dinamis, yang memacu setiap orang untuk terus mengejar standar hidup tertentu.

“Fenomena ini terjadi karena faktor digitalisasi dan paparan media sosial. Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk mindset, opini dan lifestyle. Inilah yang membuat sebagian besar orang berpikir untuk menyesuaikan standar yang terlihat di media sosial,” kata Meta dalam siaran pers beberapa waktu lalu.

“Pada akhirnya banyak yang cenderung memaksakan dengan berbagai cara demi memenuhi hasrat dan standar tersebut demi ingin terlihat “Crazy Rich” padahal tidak sepadan dengan kondisi kantong, sehingga mengambil keputusan untuk berhutang,” tambahnya.

Baca juga: Mengenal Gaya Hidup Frugal Living, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

 


Ditambah lagi kehadiran metode pembayaran cicilan kartu kredit atau paylater maupun platform pinjaman online (pinjol) yang semakin marak dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Hanya dengan waktu kurang dari 24 jam, dana pinjol bisa cair ke tangan nasabah.

“Inilah yang membuat semakin banyak pula orang yang mengandalkan pinjol untuk utang konsumtif tanpa memperhitungkan resiko jangka panjangnya,” ungkap dia.

Di sisi lain, banyak orang Indonesia menggunakan pinjol untuk menutup utang lain atau biasa disebut dengan gali lubang tutup lubang karena faktor ekonomi menengah kebawah. Dalam kondisi terdesak seperti ini, banyak masyarakat yang akhirnya mencari jalan pintas dan belum bisa membedakan pinjol yang legal maupun illegal dan terjebak dalam kondisi gagal bayar.

Baca juga: AFPI Dalami Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com