Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Buruh Berkontribusi 80 Persen untuk Negara, tapi Dihadapkan dengan Upah yang Sangat Murah"

Kompas.com - 22/11/2023, 11:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi gaji. SHUTTERSTOCK/JIRSAK Ilustrasi gaji.

"Kami memahami kondisi pelaku usaha maka kami mengusulkan 15 persen saja," tuturnya.

Lebih lanjut, Mirah mengatakan, implemantasi penetapan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan tidak memberikan kesejahteraan bagi pekerja.

Baca juga: Alasan Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200.000 Menurut Kemenaker

"Karena ada formulasi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan koefisien tertentu, persoalannya koefisien nilai tertentu membatasi angka UMP 2024," ucap dia.

Untuk diketahui, sejumlah provinsi sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, dari 25 provinsi, nilai kenaikan UMP terendah hanya Rp 35.750. Sementara nilai kenaikan UMP tertinggi sebesar Rp 223.280 atau 1,2 persen sampai 7,5 persen.

UMP DKI Jakarta saat ini adalah tertinggi dari provinsi lain. Selain itu, saat ini, tidak ada UMP yang berada di bawah Rp 2 juta.

Baca juga: Buruh Tak Puas UMP 2024, Kemenaker: Dialog Saja, Mogok Apakah Solusi?

Penetapan Upah Minimum harus berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com