Penerbitan surat utang itu dikombinasikan juga dengan obligasi berbasis syariah atau sukuk. Sejak 2018, Indonesia sudah menerbitkan Green Sukuk secara global senilai 5 miliar dollar AS.
Sementara di dalam negeri, sejak 2019 pemerintah sudah menerbitkan Green Sukuk Ritel senilai Rp 21,8 triliun. Penerbitan instrumen surat utang hijau ini pun telah berhasil mereduksi CO2.
Baca juga: Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030
"Di 2018 kita menurunkan 5,7 juta ton CO2, kemudian 3,2 juta ton CO2 di 2019, 1,4 juta ton 2020, dan 222,674 juta ton CO2 pada 2022. Ini semuanya tidak berdasarkan hitungan kita sendiri, di-audit oleh lembaga-lembaga yang kredibel," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya