Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Diberitakan Kompas.com, Rabu (17/5/2023), penetapan Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan wewenang sebagai pengguna anggaran dan posisi sebagai menteri.
Sebelumnya, Kejagung memang tengah gencar mengusut kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Tepatnya, penyelidikan berfokus pada penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Bakti Kominfo merupakan singkatan dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di bawah naungan Kominfo.
Pada 2021, seperti dikutip laman Kominfo, Bakti berkomitmen untuk membangun total 7.904 base transceiver station (BTS) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Pembangunan BTS di wilayah 3T ini merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.
Pembangunan menara BTS 4G Bakti rencananya dilakukan dalam dua tahap. Pertama, target sebanyak 4.200 BTS pada 2021; dan target kedua sejumlah 3.704 pada 2022. Seluruh pembangunan menggunakan skema pinjam pakai lahan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.