Dengan begitu, jika jalur pelayaran logistik Indonesia dikuasai oleh entitas asing, berbagai dampak signifikan dapat terjadi.
Salah satu dampak utama, adalah ketergantungan yang meningkat terhadap kebijakan dan kepentingan asing dalam mengelola aliran barang dan distribusi di dalam negeri.
Maka penguasaan asing terhadap jalur pelayaran dapat mengarah pada situasi di mana keputusan strategis dalam logistik Indonesia diambil oleh pihak luar. Karuan saja hal ini mengancam kedaulatan dan kemandirian nasional.
Dominasi asing dalam jalur pelayaran logistik juga dapat menciptakan risiko terhadap keamanan nasional.
Pihak asing yang menguasai infrastruktur kunci dalam rantai pasok nasional, bisa saja memiliki kepentingan yang tidak selaras dengan kepentingan Indonesia. Dan ini dapat menciptakan risiko keamanan yang signifikan.
Pengaruh asing dalam jalur pelayaran logistik dapat menciptakan ketidaksetaraan ekonomi antara pihak asing dan perusahaan logistik dalam negeri.
Pihak asing memiliki lebih banyak sumber daya untuk mengatasi risiko logistik, sementara perusahaan lokal terbatas dalam kemampuan mitigasi.
Hal ini dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam distribusi, dan semakin memperkuat posisi tawar pihak asing. Karuan saja ini merugikan kepentingan nasional.
Dominasi asing dalam jalur pelayaran logistik Indonesia membawa sejumlah risiko nyata, yang dapat berdampak serius pada stabilitas dan keberlanjutan ekonomi negara.
Salah satu risiko utama, adalah potensi peningkatan harga dan biaya logistik dalam negeri karena penguasaan asing terhadap jalur distribusi.
Pihak asing cenderung menetapkan tarif lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan beban biaya bagi perusahaan dan konsumen lokal. Hal ini dapat merugikan perekonomian dan meningkatkan tekanan inflasi di dalam negeri.
Bersamaan pula, risiko terhadap keamanan nasional menjadi lebih mencolok ketika pihak asing memiliki kendali penuh, atau sebagian besar, dalam jalur pelayaran logistik.
Entitas asing dapat memiliki kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia, dan ini dapat membuka pintu bagi potensi konflik keamanan.
Selain itu, dalam situasi konflik internasional, ketergantungan pada logistik asing dapat membuat Indonesia lebih rentan terhadap embargo.
Atau, terhadap tindakan serupa yang dapat memutuskan pasokan vital, lalu menciptakan ancaman serius terhadap keberlanjutan dan keamanan nasional.
Oleh karenanya, dominasi asing dalam jalur pelayaran logistik dapat membahayakan perkembangan perusahaan logistik lokal.
Lantas menumbuhkan persaingan tidak sehat, ketidaksetaraan dalam sumber daya, dan kesulitan untuk bersaing dengan entitas asing yang lebih besar.
Hal tersebut juga membahayakan keberlanjutan dan pertumbuhan industri logistik dalam negeri. Risiko ini menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha lokal dan dapat merugikan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
Dominasi asing dalam jalur pelayaran logistik Indonesia tidak hanya memiliki dampak ekonomi, tetapi juga menciptakan implikasi geopolitik dan geostrategis yang signifikan.
Dalam konteks geopolitik, penguasaan entitas asing terhadap infrastruktur logistik dapat mengubah dinamika kekuasaan di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia, sebagai negara kepulauan strategis, memiliki jalur pelayaran yang vital untuk kelangsungan perdagangan dan keamanan regional. Penguasaan asing terhadap jalur ini dapat memengaruhi distribusi kekuatan dan interaksi geopolitik di wilayah tersebut.
Selanjutnya, dominasi asing dalam jalur pelayaran logistik menciptakan ketidakseimbangan keamanan dan kontrol maritim di sekitar perairan Indonesia.