Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Kehilangan Rp 30 Triliun Gara-gara Penyelundupan Benih Lobster

Kompas.com - 02/12/2023, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin kerugian negara sangat besar akibat praktik penyelundupan benih lobster.

Ia mengungkapkan pada periode Januari hingga November 2023 penyelundupan benih bening lobster (BBL) telah menghilangkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30 triliun.

“Kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi PNBP hingga Rp30 triliun,” ujar Adin dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2023).

Sementara berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) sampai 30 November 2023 yang telah dihimpun dari berbagai pihak meliputi KKP, Polri, TNI AL, Kemenhub, Bea cukai, Pangkalan TNI AL, Angkasa Pura, dan lainnya, telah disita sebanyak 1.618.395 ekor BBL senilai Rp 163 miliar.

Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 30 Miliar

Berdasarkan data, KKP bersama instansi lainnya hingga September 2023 telah menggagalkan penyelundupan BBL, di antaranya di Surabaya (14/4/2023) sebanyak 212.566 ekor dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp 8,8 miliar.

Lalu di Batam pada Juli sebanyak 49.463 ekor senilai Rp 5,5 miliar dan sebanyak 71.226 ekor senilai Rp 8,9 miliar.

Disusul penggagalan di Bandara Soekarno Hatta pada Juli sebanyak 34.222 ekor senilai Rp 5,3 miliar, pada September di lokasi yang sama (Soetta) sebanyak 174.000 ekor atau diperkirakan senilai Rp 26,5 miliar serta 34.472 ekor atau senilai Rp 3,9 miliar.

Pada September juga dilakukan penggagalan di Tangerang dengan jumlah BBL sebanyak 350.000 ekor dengan nilai ekonomi diperkirakan sebesar Rp 87,5 miliar dan di Surabaya pada bulan yang sama digagalkan sebanyak 55.312 ekor atau senilai Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Dilarang, Ini Prosedur Barunya

Untuk diketahui, Indonesia menyimpan potensi lestari BBL mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Adapun hari ini, KKP menggandeng enam instansi untuk menggelar operasi pengawasan penindakan BBL.

Keenam instansi yang tergabung dalam operasi itu antara lain TNI Angkatan Laut , Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com